Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Tambalan Gigi Merkuri Dilarang Mulai 2034

Editor: Ariami Tambunan
9 November 2025 | 18:30 WIB
Rubrik: Dunia
negara-negara peserta konvensi minamata di jenewa resmi menyepakati larangan penggunaan, impor, dan ekspor tambalan gigi yang mengandung merkuri mulai tahun 2034.

Negara-negara peserta Konvensi Minamata di Jenewa resmi menyepakati larangan penggunaan, impor, dan ekspor tambalan gigi yang mengandung merkuri mulai tahun 2034. (Ist)

Sinata.id – Negara-negara peserta Konvensi Minamata tentang Merkuri di Jenewa sepakat melarang penggunaan, impor, dan ekspor tambalan gigi yang mengandung merkuri di seluruh dunia mulai tahun 2034, dalam keputusan bersejarah yang bertujuan melindungi kesehatan manusia dan lingkungan dari paparan bahan kimia berbahaya.

Langkah besar menuju dunia bebas merkuri akhirnya disepakati. Dalam konferensi internasional yang digelar di Jenewa, Jumat (8/11/2025), negara-negara peserta Konvensi Minamata tentang Merkuri menyetujui keputusan bersejarah, yakhi melarang penggunaan, impor, dan ekspor tambalan gigi yang mengandung merkuri secara global mulai tahun 2034.

Konvensi ini bukan sekadar rapat biasa. Nama “Minamata” sendiri membawa luka sejarah mendalam bagi Jepang, sebuah kota pesisir di Prefektur Kumamoto yang pada tahun 1950-an menjadi saksi bisu tragedi pencemaran merkuri.

Ribuan warga saat itu menderita gangguan saraf parah akibat mengonsumsi ikan yang telah tercemar limbah industri. Sejak tragedi itu, dunia mulai sadar bahwa bahan kimia yang tampak “biasa” bisa menyisakan racun mematikan bagi generasi mendatang.

Baca Juga: 4 Perampok Museum Louvre Ditangkap, Termasuk Seorang Influencer Motocross

Ketua konferensi, Osvaldo Alvarez dari Chile, menyebut keputusan tersebut sebagai “langkah besar bagi perlindungan kesehatan global.”

Namun, tidak semua pihak sepakat soal waktu penerapan. Amerika Serikat dan sejumlah negara Afrika mendorong agar larangan diberlakukan lebih cepat—yakni pada 2030.

Sayangnya, tekanan dari Inggris, India, dan Iran membuat tenggat waktu diperpanjang hingga 2034 dengan alasan biaya dan kesiapan teknologi bahan pengganti.

Sementara itu, beberapa negara sudah selangkah di depan. Uni Eropa resmi melarang tambalan gigi berbasis merkuri sejak Januari tahun ini.

1 2 Halaman Selanjutnya »
Tags: Konvensi MinamataMerkuri

Berita Terkait

No Content Available
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com