Dalam kondisi emosi dan terluka, Dolmansen kemudian masuk ke rumah, mengambil sebilah pisau, lalu kembali menghampiri Edward yang berada di depan rumah pelaku, berjarak sekitar 15 meter dari rumah korban.
Di titik itulah perkelahian lanjutan terjadi. Polisi menduga, dalam bentrokan kedua ini Dolmansen menggunakan pisau hingga menyebabkan luka fatal pada tubuh Edward.
Usai penikaman, Dolmansen memilih melarikan diri ke wilayah perbukitan untuk menghindari kejaran aparat.
Baca Juga: Petani di Simalungun Tewas Ditikam, Pelaku Kabur ke Bukit
Sementara itu, warga yang mengetahui korban tergeletak bersimbah darah langsung membawa Edward ke Puskesmas Saran Padang. Nyawanya tidak tertolong, dan ia dinyatakan meninggal dunia di puskesmas.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Simalungun dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/487/XI/2025/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA oleh pelapor berinisial SIS (33).
Berdasarkan laporan itulah, tim Jatanras menyusun langkah pengejaran dan melakukan penyisiran di sekitar lokasi hingga ke area perbukitan.
Masih di hari yang sama, Dolmansen berhasil ditemukan dan diamankan tanpa perlawanan berarti. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Simalungun untuk diperiksa secara intensif.
“Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Proses hukum akan dilakukan secara profesional,” tegas AKP Herison.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu helai baju dan sandal hitam milik korban, serta satu buah sarung pisau yang diduga terkait dengan penikaman.
Polisi juga telah memeriksa tiga orang saksi, masing-masing berinisial RPT (47), RS (33), dan RS (42), yang semuanya berprofesi sebagai petani dan tinggal di Dusun Dolok Maraja.