Sinata.id – Publik masih dikejutkan dengan kisah kelam yang menyeret seorang supervisor minimarket di Purwakarta. Heryanto (27), ditangkap karena membunuh dan diduga memperkosa karyawatinya, Dina Oktaviani (21), di ruang tamu rumahnya. Kasus yang mengundang emosi publik ini kini ditangani Polres Purwakarta.
Heryanto, kepala toko minimarket di kawasan Tol Cipularang, kini harus mempertanggungjawabkan tindakan sadis terhadap Dina Oktaviani (21), karyawati yang selama ini bekerja di bawah arahannya. Polisi menyebut kasus ini bukan sekadar pembunuhan biasa, tapi juga sarat dengan indikasi kekerasan seksual dan perencanaan matang.
Kejadian tragis ini bermula dari penemuan mayat perempuan muda yang mengambang di Sungai Citarum, Karawang, Selasa (7/10/2025). Tubuh itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Butuh waktu singkat bagi tim gabungan Satreskrim Polres Karawang dan Resmob Polda Jabar untuk memastikan identitas korban, dan mengejar pelaku yang ternyata orang dekatnya sendiri.
Tak sampai 24 jam, polisi menangkap Heryanto di tempat kerjanya, Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang, Purwakarta. Si kepala toko itu sempat berusaha tenang dan berpura-pura tidak tahu apa-apa. Namun, bukti demi bukti yang dikumpulkan membuat kebohongannya runtuh.
Baca Juga: Dina Oktaviani, Kasir Cantik Dicekik Mati Atasan Sendiri, Mayatnya Dibuang Dalam Kardus
Jumat lalu, suasana mencekam menyelimuti rumah pelaku di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan sangat teliti. Di sanalah ditemukan sedikitnya enam barang bukti penting yang diduga kuat terkait dengan pembunuhan sadis itu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, penyidik menemukan sejumlah petunjuk yang menunjukkan peristiwa keji itu terjadi di ruang tamu rumah pelaku. Dari hasil pemeriksaan forensik sementara, korban tewas akibat dicekik hingga kehabisan napas.
“Untuk dugaan kekerasan seksual, masih kami dalami. Namun dari bukti awal, ada indikasi kuat pelaku melakukan kekerasan sebelum korban meninggal,” ujar AKP Uyun.
Kasus ini pun kini resmi diambil alih Polres Purwakarta, lantaran lokasi kejadian utama berada di wilayah hukum mereka. Sementara itu, dua orang lain yang diduga mengetahui rangkaian kejadian juga tengah diperiksa intensif.
Selain enam barang bukti dari rumah pelaku, polisi juga mengamankan satu unit motor, satu mobil, dan dua ponsel milik korban. Semua barang itu kini menjadi bagian penting dalam merangkai kembali kronologi peristiwa malam kelam yang mengakhiri hidup Dina.
Dari hasil penyelidikan, diketahui korban datang ke rumah pelaku sebelum akhirnya tidak pernah kembali. Heryanto diduga memanfaatkan situasi sepi untuk melancarkan aksinya. Setelah memastikan korban tak bernyawa, ia berusaha menutupi jejak dengan membuang tubuh korban ke Sungai Citarum, tempat jasad itu akhirnya ditemukan oleh warga. [zainal/a46/suaracom]