Pakpak Barat, Sinata.id – Bulan lalu, sejumlah tanaman pada lahan milik Horas Hasugian di Dusun I, Desa Pardomuan, Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara kembali dirusak.
Horas Hasugian Tagih Ketegasan Polres Pakpak Bharat
Persisnya, peristiwa pengrusakan terjadi pada 3 Maret 2025 yang lalu. Dan dilaporkan ke Polres Pakpak Bharat, satu hari kemudian.
Dalam laporannya, Horas Hasugian menyebut, 300 batang pohon kopi, 50 batang tanaman cabai rawit, dan 8 batang pohon alpukat, dicabut oleh pelaku. Lalu batangnya ditebang dan dipatahkan. Diduga, para pelaku ada 4 orang.
Hanya saja, setelah satu bulan lebih, korban pun merasa kecewa. Harapan agar aparat Polres Pakpak Bharat dapat bertindak tegas, belum juga dirasakan korban. Korban pun tidak ingin pengaduannya diabaikan.
Warga Desa Boang Manalu, Kecamatan Salak, Pakpak Barat ini menyampaikan kekecewaannya tersebut ke Sinata.id. Katanya, pengrusakan pertama telah diselesaikan dengan cara berdamai.
“Yang pertama sudah kami selesaikan secara damai. Tapi yang kedua ini tidak bisa saya biarkan. Saya datang ke Sinata.id agar perkara ini dipublikasikan, dan aparat penegak hukum menindak dengan adil. Jangan ada lagi orang kecil yang ditindas,” ujarnya.
Horas sangat berharap ada ketegasan aparat kepolisian, agar ada efek jera bagi para pelaku.
Sementara, hingga berita ini ditulis, Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Iptu Pol Charles Manurung tidak menjawab konfirmasi yang dilayangkan kepadanya melalui pesan Whatsapp (WA), Selasa 15 April 2025. (*)