MENU
Tanggul Jebol, 945 Warga Luwu Utara Sulsel Terdampak Banjir
WA FB
Nasional

Tanggul Jebol, 945 Warga Luwu Utara Sulsel Terdampak Banjir

T Editor : Tumpal Pandapotan | 27 Oct 2025 | 15:53 WIB
Tanggul Jebol, 945 Warga Luwu Utara Sulsel Terdampak Banjir
Situasi banjir merendam. (foto: ist)

Sulsel, Sinata.id - Banjir merendam sejumlah permukiman warga di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, setelah tanggul penahan air Sungai Rongkong jebol pada Minggu (26/10/2025) dini hari.

Dampaknya mengakibatkan sedikitnya 235 kepala keluarga atau sekitar 945 jiwa terdampak akibat peristiwa yang dipicu curah hujan tinggi di wilayah hulu sungai tersebut.

Kepala BPBD Sulsel, Amson Padolo, menjelaskan bahwa jebolnya tanggul menjadi penyebab utama meluapnya air sungai hingga menggenangi rumah-rumah warga di Desa Lembang-lembang, Kecamatan Baebunta Selatan.

“Curah hujan di bagian hulu Sungai Rongkong disertai peningkatan debit air menyebabkan banjir di kawasan permukiman, lahan pertanian, dan persawahan dengan ketinggian mencapai 40–80 sentimeter,” ujar Amson, Senin (27/10).

Selain merendam ratusan rumah, banjir juga berdampak pada sejumlah fasilitas umum. Tercatat tiga rumah ibadah, tiga sekolah, tiga sarana kesehatan, dan satu kantor pemerintahan ikut terendam. Sejumlah lahan pertanian dan perkebunan warga pun tidak luput dari genangan air.

Hingga siang ini, tim BPBD Luwu Utara masih terus memantau kondisi di lapangan. “Volume air masih tinggi. Kami berkoordinasi dengan pemerintah desa dan mendorong upaya normalisasi sungai agar aliran air bisa kembali lancar,” tutur Amson.

Pihak BPBD mengimbau warga tetap waspada mengingat cuaca ekstrem dan potensi hujan dengan intensitas tinggi masih berpotensi terjadi di wilayah tersebut. (A58)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.