MENU
Taput, Toba dan Humbahas Terendah Angka Pernikahan Dini di Sumut
WA FB
Regional

Taput, Toba dan Humbahas Terendah Angka Pernikahan Dini di Sumut

M Editor : Messi | 20 Nov 2025 | 10:41 WIB
Taput, Toba dan Humbahas Terendah Angka Pernikahan Dini di Sumut
Pejabat Dinas P3AKB Sumut memaparkan penurunan angka pernikahan dini serta daftar daerah dengan angka terendah dalam Temu Pers di Kantor Gubernur Sumut.

Medan, Sinata.id- Tren pernikahan anak usia dini di Sumatera Utara (Sumut) terus menunjukkan perbaikan. Berdasarkan indikator Age Specific Fertility Rate (ASFR), angka kelahiran pada kelompok usia 15–19 tahun turun signifikan dari 22 per 1.000 perempuan pada 2021 menjadi 17,3 pada tahun 2024.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Dinas P3AKB Sumut, Laura Ance Sinaga, memaparkan data tersebut dalam Temu Pers yang digelar Dinas Kominfo Sumut, Senin (17/11/2025). Ia menyebutkan bahwa angka tersebut lebih baik dari rata-rata nasional yaitu 18 per 1.000 perempuan.

Laura menyampaikan bahwa pergeseran pola pikir perempuan muda menjadi faktor penting menurunnya angka kelahiran usia dini. “Kesadaran tentang kemandirian ekonomi dan kesiapan sebelum membangun keluarga semakin meningkat,” ujarnya.

Meski demikian, Sumut masih memiliki 14 kabupaten/kota dengan tingkat pernikahan dini yang tinggi antara lain Paluta, Padang Lawas, Sergai, Karo, Nias Selatan, Madina, Labuhanbatu, Tapsel, Asahan, Labusel, Deli Serdang, Nias Barat, Nias, dan Labura.

Sementara itu, terdapat lima daerah dengan tingkat kelahiran usia dini terendah, yaitu:

1. Kabupaten Toba

2. Tapanuli Utara

3. Humbanghasundutan

4. Dairi

5. Kota Pematangsiantar

 

Laura menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Ketenagakerjaan untuk mencegah pernikahan anak. “Kami terus memberikan edukasi tentang dampak pernikahan dini agar pemahaman masyarakat semakin baik,” katanya. (A1)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.