Pematangsiantar, Sinata.id – Sorotan terhadap tembok setinggi hampir 3,5 meter di Jalan Mojopahit, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, kini tidak hanya berkaitan dengan aspek keselamatan dan dugaan perizinan, tetapi juga sikap tertutup pemilik bangunan yang memicu tanda tanya, Senin (20/4/2026).
Di tengah gelombang protes warga yang kian menguat, pemilik bangunan bernama Parlinag belum memberikan penjelasan secara terbuka. Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, ia tidak langsung menjawab substansi persoalan, melainkan mempertanyakan identitas wartawan.
“Boleh saya minta kartu pers dan identitas media tempat Anda bekerja? Saya perlu verifikasi terlebih dahulu,” tulisnya, Sabtu (18/4/2026).
Permintaan tersebut direspons dengan ajakan untuk bertemu langsung agar identitas dapat diperlihatkan secara resmi. Namun, Parlinag tetap enggan memberikan keterangan maupun menemui awak media.
“Jika identitas belum dapat ditunjukkan, saya belum bisa memberikan penjelasan. Saya harus memastikan terlebih dahulu,” ujarnya.
Sikap tersebut justru memicu spekulasi di tengah masyarakat. Warga menilai, dalam situasi yang menyangkut keselamatan publik, transparansi seharusnya menjadi prioritas, bukan membatasi akses informasi.
Di lapangan, tembok yang berdiri di tepi jalan itu masih menjadi sumber kekhawatiran. Selain ketinggiannya yang tidak lazim, struktur dasar bangunan terlihat tua dan mengalami keretakan di beberapa bagian. Kondisi ini dinilai berisiko, terlebih lokasinya berada di jalur yang ramai dilalui warga setiap hari.
“Yang kami butuhkan sekarang adalah kejelasan. Jika memang aman dan memiliki izin, sampaikan secara terbuka. Jangan justru diam,” ujar salah seorang warga.
Warga sebelumnya telah melayangkan surat keberatan kepada pemerintah setempat dan meminta agar pembangunan dihentikan sementara. Mereka juga mendesak instansi terkait untuk turun langsung mengecek kondisi bangunan.
Namun hingga kini, polemik belum menemukan titik terang. Minimnya penjelasan dari pemilik bangunan, ditambah belum terlihatnya langkah tegas dari pemerintah, membuat keresahan warga terus berlanjut.
Di tengah situasi tersebut, sikap tertutup pemilik bangunan dinilai memperluas persoalan, dari sekadar keberadaan tembok tinggi menjadi isu keterbukaan informasi dan tanggung jawab di ruang publik. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.