Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Terdakwa Pembuang Mayat Mutia Divonis 12 Tahun Penjara, Rekannya DPO

Editor: Redaksi Sinata 2
1 September 2025 | 07:39 WIB
Rubrik: News
Terdakwa Ridwan alias Iwan Bagong. (foto: sinata/hendri)

Terdakwa Ridwan alias Iwan Bagong. (foto: sinata/hendri)

Pematangsiantar, Sinata.id – Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Ridwan alias Iwan Bagong, terdakwa kasus tewasnya Mutia Pratiwi (26) alias Sela, yang mayatnya ditemukan kawasan hutan lindung di Kabupaten Karo. Terdakwa memiliki peran untuk membuang mayat korban.

Mutia tewas dibunuh oleh kekasihnya, Joe Frisco Johan alias Joe yang diputus bersalah dan dihukum seumur hidup. Hakim sidang menyatakan perbuatannya sesuai Pasal 340 KUHPidana tentang pembuhuhan berencana.

“Menjatuhkan hukuman terhadal terdakwa Ridwan alias Iwan Bagong dengan pidana selama 12 tahun penjara,” kata hakim ketua sidang Rinto Leoni Manullang, beranggotan Rinding Simbara dan Febriani, Jumat (29/8/2025).

Putusan ini jauh lebih berat dari tuntutan 6 tahun penjara yang dibacakan jaksa pada sidang beragendakan tuntutan.

Hakim sidang saat membacakan putusan menyatakan perbuatan terdakwa Ridwan mengacu Pasal 338 KUHPidana junto Pasal 56 ke-2 KUHPidana.

Terdakwa Ridwan merupakan satu dari 2 pelaku yang membuang mayat korban ke Kabupaten Tanah Karo, rekannya Pargaulan Silaban dalam pencarian orang.

Keduanya menerima pekerjaan dari Edy Iswandy (terdakwa lain) dan diupah seratus juta oleh Joe Frisco Johan, aktor utama dalam tewasnya Mutia Pratiwi, pada 20 Oktober 2024.

Terdakwa Edy menawarkan pekerjaan kepada Ridwan, usai dihubungi oleh Sahrul Nasution (terdakwa lain), yang merupakan orang suruhan Joe Frisco. Sahrul memberikan upah kepada Ridwan dan Pargaulan (DPO) sebesar seratus juta rupiah. Uang tersebut milik Joe yang diambil Ridwan dari salah satu bank swasta atas suruhan Joe.

Mutia tewas dibunuh terdakwa Joe di sebuah ruko milik Joe Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar, setelah sebelumnya dianiaya membabi buta termasuk memasukkan gagang sapu ke dubur korban pada 20 Oktober 2024. Dua hari setelahnya jasad korban ditemukan oleh petugas kebersihan di kawasan hutan Berastagi, Kabupaten Karo. (SN14)

Berita Terkait

Prajurit TNI Satgas Yonif 700/WYC lepas senjata dan hadir sebagai guru bagi anak-anak di Kampung Wako, Papua, menyalurkan ilmu pengetahuan serta membangkitkan semangat belajar.
Regional

Ketika Prajurit TNI Lepas Senjata dan Mengajar Anak-Anak di Pegunungan Papua

Editor: Zainal
4 September 2025 | 16:49 WIB

Puncak, Papua – Suasana dingin pegunungan di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, pada Kamis (4/9/2025), berubah hangat oleh kehadiran Satgas Yonif...

Baca SelengkapnyaDetails
Prajurit Satgas Yonif 700/WYC memberikan layanan kesehatan gratis bagi warga pedalaman Papua.
Regional

Prajurit TNI Jadi Dokter Dadakan di Tengah Kabut Puncak Papua

Editor: Zainal
4 September 2025 | 16:38 WIB

Puncak, Papua – Kehangatan prajurit TNI kembali dirasakan masyarakat di pedalaman Papua. Di tengah udara dingin pegunungan yang diselimuti kabut,...

Baca SelengkapnyaDetails
Tingkatkan Literasi, YRPL Layani Masyarakat Dua Nagori di Simalungun
Simalungun

Tingkatkan Literasi, YRPL Layani Masyarakat Dua Nagori di Simalungun

Editor: RP
4 September 2025 | 16:34 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Yayasan Rumah Peduli Literasi (YRPL) layani masyarakat dua desa yang ada di Kabupaten Simalungun. Yakni, Nagori (Desa)...

Baca SelengkapnyaDetails
TNI Tukar Senjata dengan Kapur Tulis di SD Mayuberi, Papua. Prajurit Satgas Yonif 700/WYC hadir bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi guru darurat yang menyalakan semangat belajar anak-anak di daerah rawan konflik.
Regional

Prajurit TNI “Tukar” Senjata dengan Kapur Tulis di SD Mayuberi

Editor: Zainal
4 September 2025 | 16:31 WIB

Puncak, Papua – Suasana berbeda tampak di SD Mayuberi, Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak. Bukan suara senjata yang mendominasi, melainkan...

Baca SelengkapnyaDetails
Separatis Papua Tantang Aparat dengan ancaman zona perang di Puncak Jaya. TNI tegaskan kehadiran sah secara konstitusional untuk lindungi rakyat.
Regional

Separatis Papua Tantang Aparat di Kabupaten Puncak Jaya

Editor: Zainal
4 September 2025 | 16:25 WIB

Sinata.id - Kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) kembali melontarkan pernyataan provokatif. Mereka menolak...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Ketika Prajurit TNI Lepas Senjata dan Mengajar Anak-Anak di Pegunungan Papua

4 September 2025 | 16:49 WIB
Regional

Prajurit TNI Jadi Dokter Dadakan di Tengah Kabut Puncak Papua

4 September 2025 | 16:38 WIB
Simalungun

Tingkatkan Literasi, YRPL Layani Masyarakat Dua Nagori di Simalungun

4 September 2025 | 16:34 WIB
Regional

Prajurit TNI “Tukar” Senjata dengan Kapur Tulis di SD Mayuberi

4 September 2025 | 16:31 WIB
Regional

Separatis Papua Tantang Aparat di Kabupaten Puncak Jaya

4 September 2025 | 16:25 WIB
Regional

Di Tengah Kabut Pegunungan Papua, Prajurit TNI Jadi Sahabat Warga Pedalaman

4 September 2025 | 16:16 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Berhentikan Pangulu Naga Soppa

4 September 2025 | 16:12 WIB
Regional

Sahara Anggelina Putri Jadi Mahasiswi Termuda di IPB University 2025

4 September 2025 | 16:06 WIB
Pematangsiantar

Pembahasan Belum Terjadwal, Pengesahan P APBD 2025 Paling Lama 30 September

4 September 2025 | 16:01 WIB
Regional

Pemprov Jateng Siapkan Dana Hibah Rp16,6 Miliar untuk Perkuat Perguruan Tinggi Swasta

4 September 2025 | 16:00 WIB
News

Viral, Dua Demonstran Terbakar Hidup-hidup Saat Aksi di Depan DPRD SBT Maluku

4 September 2025 | 15:32 WIB
Bisnis

15 Peluang Usaha Menjanjikan untuk Masa Depan

4 September 2025 | 15:27 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id