Tapteng, Sinata.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang pria berinisial SS (30) atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan.
Kasat Reskrim Polres Tapteng Iptu Dian Agustian Perdana menjelaskan, tersangka diamankan setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) dan sempat dipergoki warga sekitar pada Jumat (6/2/2026) malam.
Peristiwa tersebut bermula ketika pelapor, Mauluddin Purba, yang sedang berada di sebuah warung, mengiklankan gerak-gerik tersangka yang mengarah ke rumah Sarbaini Silalahi (63). Merasa ada kejanggalan, pelapor kemudian mempertahankan kondisi rumah korban melalui akses CCTV.
Dari rekaman kamera pengawas, pelapor melihat tersangka masuk ke dalam rumah melalui pintu depan. Tersangka juga sempat melepas satu unit kamera CCTV di ruang tamu dengan tujuan menghilangkan jejak.
Mengetahui hal tersebut, pelapor bersama seorang saksi menunggu di luar rumah. Saat tersangka keluar sambil membawa barang hasil curian, warga langsung mengamankan pelaku dan melaporkannya ke Polres Tapteng.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian di lokasi yang sama sebanyak empat kali,” ujar Iptu Dian, Minggu (8/2/2026).
Ia menambahkan, barang-barang yang diambil tersangka meliputi kebutuhan pokok dan peralatan rumah tangga, antara lain dua karung beras masing-masing 10 kilogram, satu lusin minyak goreng, dua kipas angin, satu mesin pompa air, tiga bola lampu, sapu, pel, kuali, jam dinding, satu set piring kuningan, serta dua lusin piring plastik.
“Total kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp6.875.000,” imbuhnya.
Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan SS sebagai tersangka karena telah memenuhi minimal dua alat bukti yang sah. Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Tapteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami juga masih mengumpulkan barang bukti guna melengkapi berkas perkara,” tutup Iptu Dian. (SN1)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.