MENU
Terjebak Scam, 36 WNI Dipulangkan dari Kamboja, Ribuan Tertahan
WA FB
Nasional

Terjebak Scam, 36 WNI Dipulangkan dari Kamboja, Ribuan Tertahan

G Editor : Gunawan Purba | 31 Jan 2026 | 16:52 WIB
Terjebak Scam, 36 WNI Dipulangkan dari Kamboja, Ribuan Tertahan
ilustrasi

Jakarta, Sinata.id – Pemerintah Indonesia kembali memfasilitasi kepulangan warga negara yang terjerat persoalan hukum di luar negeri. Sebanyak 36 WNI dipulangkan dari Kamboja ke Tanah Air pada Jumat (30/1/2026) melalui koordinasi Kementerian Luar Negeri RI.

Direktorat Perlindungan WNI Kemlu RI menyebutkan, seluruh WNI tersebut merupakan pekerja bermasalah yang sebelumnya terlibat dalam aktivitas penipuan daring di Kamboja.

Setibanya di Indonesia, mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses pendampingan dan penanganan sesuai ketentuan. Pemulangan kali ini merupakan gelombang pertama dari Kamboja di tahun 2026.

Kedutaan Besar RI di Phnom Penh sebelumnya melaporkan adanya lonjakan signifikan WNI yang menghadapi masalah dan mengajukan permohonan untuk kembali ke Indonesia. Dalam rentang 16 Januari hingga 30 Januari 2026 pukul 12.30 waktu setempat, tercatat 2.795 WNI mendatangi KBRI Phnom Penh untuk meminta bantuan kepulangan.

Di tengah meningkatnya jumlah kasus serta perdebatan di dalam negeri terkait status hukum para WNI tersebut, KBRI Phnom Penh menegaskan tetap menjalankan mandat utama perwakilan RI di luar negeri, yakni memberikan perlindungan dan fasilitasi bagi WNI yang membutuhkan.

Pihak KBRI juga terus menjalin koordinasi dengan berbagai instansi di Indonesia, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan langkah lanjutan setelah para WNI tiba di Tanah Air.

Sebagian besar WNI yang melapor memilih tinggal sementara di penginapan atau hotel dengan biaya pribadi sambil menunggu proses deportasi. Namun, lebih dari 900 orang lainnya kini berada di tempat penampungan sementara yang difasilitasi KBRI bekerja sama dengan otoritas setempat.

Di lokasi penampungan, kebutuhan dasar para WNI seperti makanan dan minuman menjadi prioritas.

“Kami memastikan kebutuhan pokok mereka tetap terpenuhi selama menunggu proses pemulangan,” ujar Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto.

Dengan dukungan tim teknis dari Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, proses verifikasi data dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kini dipercepat.

Langkah ini diharapkan dapat membantu seluruh WNI yang tidak memiliki paspor agar segera kembali ke Indonesia menggunakan dokumen perjalanan baru.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.