Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Cara kerja Orb, merekam serangkaian citra iris yang diolah menjadi kode iris, yakni representasi digital dari pola unik pada tekstur mata seseorang.

Cara kerja Orb, merekam serangkaian citra iris yang diolah menjadi kode iris, yakni representasi digital dari pola unik pada tekstur mata seseorang.

Ternyata Begini Cara Kerja Orb Pemindai Retina Mata World App

Zainal Editor: Zainal
6 Mei 2025 | 02:05 WIB
Rubrik: Aplikasi

Sinata.id – Dalam beberapa hari terakhir, aplikasi World atau yang dikenal dengan World App menarik perhatian masyarakat Indonesia. Aplikasi ini menjanjikan kompensasi finansial hingga Rp800.000 kepada pengguna yang bersedia melakukan pemindaian mata.

Cara Kerja Orb Pemindai Retina Mata World App

World App merupakan aplikasi resmi milik Worldcoin, sebuah proyek global yang digagas oleh Sam Altman, pendiri OpenAI. Aplikasi ini dikembangkan oleh Tools for Humanity (TFH) dan berfungsi sebagai dompet digital untuk mengelola aset kripto, mengakses jaringan World Network, serta menyimpan identitas digital yang disebut World ID.

Salah satu perangkat utama dalam sistem ini adalah pemindai iris mata bernama Orb, yang berdiameter sekitar 20 sentimeter. Namun, dalam perkembangan terbarunya, TFH meluncurkan versi perangkat yang lebih ringkas, yakni Orb Mini. Alat ini seukuran ponsel dan dilengkapi dua sensor besar untuk memindai iris pengguna.

Menurut klaim TFH, sensor yang digunakan dalam perangkat Orb memiliki kemampuan khusus untuk mendeteksi dan memastikan bahwa iris yang dipindai benar-benar milik manusia. Sensor ini kemudian merekam serangkaian citra iris yang diolah menjadi kode iris (iris code), yakni representasi digital dari pola unik pada tekstur mata seseorang.

Pola iris manusia bersifat khas dan tidak ada yang identik, sehingga dapat digunakan sebagai identitas biometrik. TFH menegaskan bahwa kode iris tersebut akan dienkripsi dengan teknologi khusus untuk mencegah penyalahgunaan atau pengambilan ulang data biometrik dari citra aslinya.

Kode iris tersebut digunakan untuk memverifikasi bahwa seseorang belum pernah melakukan pendaftaran World ID sebelumnya. Setelah proses pemindaian selesai, seluruh citra iris yang diambil akan langsung dihapus dari perangkat Orb dan dikirim ke perangkat milik pengguna.

TFH menyatakan bahwa keamanan data iris sepenuhnya berada di tangan pengguna setelah proses transfer selesai. Mereka juga menjamin bahwa kode iris tidak akan meninggalkan perangkat milik pengguna.

Hingga 30 April 2025, World App mengklaim telah mencatatkan sebanyak 26 juta pendaftar secara global, dengan 12 juta di antaranya telah berhasil menyelesaikan proses verifikasi identitas. (*)

Tags: AplikasiOrbWorld AppWorldcoinWorldID
wesly herlina

Berita Terkait

TikTok didenda Rp 9,8 triliun setelah ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa.
Aplikasi

TikTok Didenda Rp 9,8 Triliun karena Pelanggaran Privasi Data

Editor: Zainal
6 Mei 2025 | 01:44 WIB

Sinata.id - Regulator perlindungan data Irlandia, Irish Data Protection Commission (DPC), menjatuhkan sanksi denda sebesar 530 juta euro atau setara...

Baca SelengkapnyaDetails
Komdigi resmi membekukan sementara TDPSE milik layanan Worldcoin dan WorldID sebagai tindakan preventif untuk menjaga keamanan.
Aplikasi

WorldID dan Worldcoin Dibekukan Komdigi!

Editor: Zainal
6 Mei 2025 | 01:34 WIB

Jakarta, Sinata.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik layanan Worldcoin...

Baca SelengkapnyaDetails
Aplikasi World App tengah menjadi sorotan publik setelah menarik perhatian masyarakat luas karena menjanjikan imbalan kripto.
Aplikasi

Warganet Curiga Aplikasi World App Modus Jual-Beli Biometrik Retina Mata Pengguna

Editor: Zainal
5 Mei 2025 | 04:23 WIB

Sinata.id - World App tengah menjadi sorotan publik setelah menarik perhatian masyarakat luas karena menjanjikan imbalan dalam bentuk kripto World...

Baca SelengkapnyaDetails
Fenomena World App saat ini ramai diperbincangkan, kehadirannya mulai terlihat di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Kota Bekasi.
Aplikasi

Fenomena World App Ramai Mencuat, Dapat Uang Usai Scan Retina Mata?

Editor: Zainal
5 Mei 2025 | 04:11 WIB

Sinata.id - Kemajuan teknologi digital terus menarik perhatian masyarakat, terutama yang berkaitan dengan inovasi di sektor keuangan berbasis kripto. Salah...

Baca SelengkapnyaDetails
Kehadiran World App, sebuah aplikasi berbasis teknologi kripto, tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Kota Bekasi.
Aplikasi

Janjikan Cuan, Aplikasi World App Kini Menjadi Perbincangan Hangat

Editor: Zainal
5 Mei 2025 | 04:04 WIB

Bekasi, Sinata.id – Kehadiran World App, sebuah aplikasi berbasis teknologi kripto, tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Kota Bekasi....

Baca SelengkapnyaDetails
Berikut ini adalah niche konten Facebook profesional yang terbukti paling menghasilkan dolar.
Aplikasi

Ini Dia Niche Konten Facebook Profesional yang Paling Menghasilkan Dolar

Editor: Zainal
19 April 2025 | 00:45 WIB

Sinata.id - Facebook kini bukan hanya tempat berbagi cerita, tapi juga jadi ladang uang bagi para kreator profesional. Dengan fitur...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Crime Story

Siantar Gempar! Mayat Wanita di Hotel Cahaya Diduga Korban Pembunuhan

21 Juni 2025 | 23:14 WIB
Pematangsiantar

Praktisi Hukum Desak Kajari Siantar Usut Dugaan Korupsi BBM dan Alat Berat di Dinas LH

21 Juni 2025 | 18:47 WIB
News

Tawuran Pelajar di Simpang Dua, 28 Orang Dibawa ke Kantor Polisi

21 Juni 2025 | 17:34 WIB
News

Dikonfirmasi Rencana Pencabutan Izin Studio 21, Kadis PMPTSP Siantar Bungkam

21 Juni 2025 | 15:48 WIB
News

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Gereja Beraksi Hanya Dua Menit

21 Juni 2025 | 12:36 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Diminta Transparan soal Data UMKM Dinas Terkait

21 Juni 2025 | 11:43 WIB
News

Warga Keluhkan Debu dan Getaran dari Sawmil, Camat dan Polisi Turun Tangan

21 Juni 2025 | 08:35 WIB
Pematangsiantar

Strategi HPP, Pertanian Menjadi Sumber “Cuan” di Sumut, Petani Semakin Bergairah

20 Juni 2025 | 17:39 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20 Juni 2025 | 12:43 WIB
News

Polisi Tetapkan Engetmo Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan Ayah-Dua Balita 

20 Juni 2025 | 12:15 WIB
News

PTS Diduga Korupsi BBM dan Selewengkan Manfaat Alat Berat DLH Siantar

20 Juni 2025 | 11:30 WIB
Nasional

Petani Vs Pabrik Tapioka, Gubernur Sumut Agar Tetapkan Harga Ubi Kayu

19 Juni 2025 | 15:04 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com