Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Tersangka Pengendali Narkoba Jalur Laut dan Pemilik Dragon KTV Masuk DPO Poldasu

Editor: RP
2 September 2025 | 18:43 WIB
Rubrik: Regional
tiga dpo poldasu

Tiga DPO Poldasu

Medan, Sinata.id – Untuk memaksimalkan pencarian, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Poldasu) masukkan tiga tersangka pengendali distribusi narkoba jalur laut dan pemilik Dragon KTV di Medan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dua dari tiga tersangka itu adalah pasangan suami istri pemilik Dragon KTV di Medan, Ardinal alias Doni (43 tahun) dan Herina br Manurung (40 tahun). Keduanya berdomisili di Jalan Jermal VII, Medan Denai.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Poldasu, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa 2 September 2025 menjelaskan, dari hasil penyelidikan Ditresnarkoba, tersangka Ardinal dan Herina, diduga menyamarkan operasi peredaran narkoba melalui usaha hiburan malam Dragon KTV.

Tempat hiburan malam tersebut, ungkap Jean Calvijn, diketahui menjadi titik temu, sekaligus menjadi jalur distribusi barang haram di Kota Medan.

“Penetapan DPO terhadap Ardinal dan Herina tercatat dalam surat resmi Ditresnarkoba Polda Sumut dengan nomor DPO/16/VIII/RES.4.2/2025 untuk Ardinal, dan DPO/17/VIII/RES.4.2/2025 untuk Herina,” katanya.

Kedua tersangka dijerat penyidik dengan pasal 114 ayat (2), subsider pasal 112 ayat (2), lebih subsider pasal 137 UU Nomot 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tersangka lainnya yang masuk DPO adalah Gempar Selamat. Ia diduga sebagai pengendali distribusi narkoba jalur laut di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Gempar merupakan warga Jalan Cendrawasih, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Peran tersangka, diduga sebagai pengendali distribusi (penyeludupan) narkoba jenis sabu dan bahan farmasi ilegal melalui jalur laut di wilayah perairan Kabupaten Asahan.

Kasus yang menjeratnya, sebut Calvijn, bermula dari operasi di perairan Laut Tanjung Api, Sei Sembilang, Sabtu, 26 April 2025 pukul 05.00 WIB.

Terhadap tersangka Gempar, penyidik menjeratnya dengan pasal 114 ayat (2), subsider pasal 112 ayat (2), dan atau pasal 115 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan, penangkapan ke tiga buronan ini menjadi prioritas utama Ditresnarkoba Poldasu.

“Kami tidak akan berhenti sampai mereka tertangkap. Peran mereka sangat signifikan dalam peredaran narkoba di wilayah ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Calvijn mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi keberadaan DPO. Bila mengetahui informasi seputar keberadaan DPO, dapat disampaikan secara langsung ke Ditresnarkoba Poldasu.

Atau, dapat disampaikan melalui nomor ponsel Kanit Kasubdit I 0812-8108-2008, Katim TPPU 0813-6272-4860 dn Kanit 2 Subdit I 0812-6231-969. (*)

Berita Terkait

rsud tengku mansyur tanjungbalai.
Regional

Siswi SMP di Tanjungbalai Diduga Nekat Melompat dari Lantai Empat Sekolah

Editor: SINATA.ID
19 Oktober 2025 | 22:33 WIB

  Tanjungbalai, Sinata.id– Seorang siswi kelas VIII berinisial CWY (13) dilaporkan terjatuh dari lantai empat salah satu sekolah swasta di...

Baca SelengkapnyaDetails
ketua umum punguan pomparan somba debata (ppsd) siahaan indonesia, kombes pol (purn) dr. maruli siahaan, sh, mh, resmi melantik jajaran pengurus ppsd indonesia di tugu somba debata, dolok najagar, balige, pada sabtu (18/10/2025).
Regional

Kombes (Purn) Maruli Siahaan Kukuhkan Pengurus PPSD Indonesia di Balige

Editor: SINATA.ID
19 Oktober 2025 | 22:30 WIB

  Toba, Sinata.id– Ketua Umum Punguan Pomparan Somba Debata (PPSD) Siahaan Indonesia, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, SH, MH,...

Baca SelengkapnyaDetails
dialog kebangsaan yang digelar oleh organisasi semangat baru indonesia (sbi) menghadirkan akademisi dan pengamat politik rocky gerung sebagai pembicara utama di hotel khas parapat.
Regional

Generasi Muda Didorong Berpikir Kritis untuk Mengawal Masa Depan Indonesia

Editor: SINATA.ID
19 Oktober 2025 | 22:26 WIB

  Dialog Kebangsaan Bersama Rocky Gerung di Simalungun Bahas Pentingnya Kecerdasan Kolektif Bangsa Simalungun, Sinata.id – Dialog Kebangsaan yang digelar...

Baca SelengkapnyaDetails
para kepala daerah di sekitar danau toba meriahkan malam hiburan totk di samosir. dok pemkab samosir
Regional

Pertunjukan Musik TOTK 2025 Samosir, Para Kepala Daerah Pukau Ribuan Penonton

Editor: Redaksi Sinata 2
19 Oktober 2025 | 15:45 WIB

Samosir, Sinata.id - Malam kedua pertunjukan musik event lari lintas alam Trail of The Kings (TOTK) 2025 di Waterfront City...

Baca SelengkapnyaDetails
dinas lingkungan hidup kabupaten karo.
Regional

Pemkab Karo Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Retribusi di Kabanjahe

Editor: SINATA.ID
19 Oktober 2025 | 07:17 WIB

Karo, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo membantah adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan karcis retribusi sampah di wilayah Kecamatan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Formas Gelar “Indonesia Berdoa Lintas Agama” Pererat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

19 Oktober 2025 | 22:37 WIB
Regional

Siswi SMP di Tanjungbalai Diduga Nekat Melompat dari Lantai Empat Sekolah

19 Oktober 2025 | 22:33 WIB
News

PMI Paluta Kirim 35 Anggota PMR ke Ajang Jumbara Tabagsel

19 Oktober 2025 | 22:31 WIB
Regional

Kombes (Purn) Maruli Siahaan Kukuhkan Pengurus PPSD Indonesia di Balige

19 Oktober 2025 | 22:30 WIB
News

Pengendara Becak Tewas Ditabrak Fortuner di Medan, Pelaku Kabur

19 Oktober 2025 | 22:28 WIB
Regional

Generasi Muda Didorong Berpikir Kritis untuk Mengawal Masa Depan Indonesia

19 Oktober 2025 | 22:26 WIB
Simalungun

Longsor di Siporkas Putuskan Akses Jalan Penghubung Kecamatan Raya dan Raya Kahean

19 Oktober 2025 | 20:58 WIB
Pematangsiantar

LBH Siantar Layangkan Somasi ke PT Indoin Terkait Hak Karyawan

19 Oktober 2025 | 19:38 WIB
Nasional

Rocky Gerung: Partai Politik Mainan Kuno, Suara Netizen yang Trendi

19 Oktober 2025 | 15:48 WIB
Regional

Pertunjukan Musik TOTK 2025 Samosir, Para Kepala Daerah Pukau Ribuan Penonton

19 Oktober 2025 | 15:45 WIB
Nasional

Modus Kejahatan Berkembang, Jual Beli Mobil Malah Disekap

19 Oktober 2025 | 14:55 WIB
Dunia

ICC Tolak Banding Israel, PM Netanyahu dan Gallant Tetap Buronan Internasional

19 Oktober 2025 | 14:23 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id