Pematangsiantar, Sinata.id — Pemerintah Kecamatan (Pemkec) Siantar Sitalasari mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan ketertiban dalam pengelolaan sampah.
Himbauan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematangsiantar Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Siantar Sitalasari, Suradi, menegaskan bahwa pengelolaan sampah yang baik merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan, mulai dari membuang sampah pada tempat yang telah disediakan hingga mematuhi jadwal pembuangan yang ditetapkan,” ujar Suradi, Selasa (3/2/2026).
Dalam himbauan tersebut, masyarakat diminta membuang sampah ke Tempat Penampungan Sementara Sampah (TPSS) atau amrol yang tersedia, bukan di luar area penampungan.
Selain itu, warga juga diimbau melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik, baik di lingkungan rumah tangga maupun pada kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pemkec Siantar Sitalasari turut menetapkan jadwal pembuangan sampah sebagai berikut:
Pagi: pukul 06.00 WIB hingga 07.00 WIB
Siang: pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB
Suradi menekankan bahwa kepatuhan terhadap jadwal pembuangan sampah sangat penting guna menjaga ketertiban serta mendukung kelancaran pengangkutan sampah oleh petugas kebersihan.
Selain itu, dalam himbauan tersebut ditegaskan bahwa pemulung dilarang mengeruk dan mengais sampah di TPSS maupun amrol. Larangan ini mengacu pada ketentuan Perda Nomor 11 Tahun 2012. Pemkec juga mengajak masyarakat sekitar untuk turut mengingatkan agar aturan tersebut dipatuhi bersama.
“Dengan disiplin dan kesadaran kolektif, kita dapat mewujudkan Pematangsiantar yang bersih, sehat, kreatif, dan selaras,” tutur Suradi.
Pemkec Siantar Sitalasari berharap himbauan ini dapat dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.