Sinata.id telah mencoba mengonfirmasi kepada Pariaman Silaen terkait dugaan melindungi pengusaha Blue Diamond yang menyerobot DAS, selama menjabat Kasatpol PP sejak Maret 2023 sampai pensiun. Dia menyanggah.
News
Cafe Blue Diamond Cengkeram DAS, Kabid Rahmad Tuding Ulah Eks Kasatpol
Pematangsiantar, Sinata.id - Fakta dibalik adanya dugaan pembiaran bangunan Cafe dan Resto Blue Diamond di daerah aliran sungai (DAS) muncul ke publik. Seorang pejabat Satpol PP kini blak-blakan mengisyaratkan alasan bangunan tak kunjung dibongkar meski melanggar aturan sempadan sungai.
Bangunan cafe Blue Diamond di Jalan Gereja, Kota Pematangsiantar, milik pasutri KS dan JN, disorot publik setelah diduga menyerobot DAS. Bangunan yang diketahui sudah berdiri sekitar empat tahun tersebut diduga menyalahi aturan usai membangun taman dan tempat genset yang dicor beton tepat di belakang gedung, di area yang masuk dalam sempadan sungai.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Kota Pematangsiantar, Rahmad Afandi Siregar, Jumat (9/5/2025), mengakui adanya pelanggaran tersebut.
Ia menyatakan bahwa keberadaan bangunan yang melanggar aturan itu merupakan permasalahan lama sebelum dirinya menjabat, yang merupakan warisan pimpinannya terdahulu.
“Biar saya jelaskan sedikit bahwa persoalan ini sudah ada dari jaman Pak Pariaman (Kasatpol PP terdahulu), dan posisi saya sekarang Kabid Gakda dulunya dipegang Pak Raja (sekarang Sekretaris Satpol PP). Nah soal bangunan (Cafe Blue Diamond) di daerah aliran sungai ini sudah pernah ramai diberitakan media tahun 2024. Saat itu kami juga sudah pernah menyurati pengusahanya,” jelas Rahmad.
Rahmad menegaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Kabid Gakda sejak Februari 2024, sedangkan bangunan Cafe Blue Diamond telah berdiri sejak sekitar empat tahun lalu. Ia menolak untuk disalahkan atas persoalan yang merupakan pimpinan terdahulu.
“Saya harus katakan mana yang benar dan mana yang tidak benar. Supaya bola panas tidak sama saya. Dan, saya juga tidak dalam membela Pak Raja, saya rasa dia tidak terlibat. Begitulah ceritanya, supaya abang paham persoalannya,” tegasnya.
Kepala Satpol PP saat ini dijabat oleh Farhan Zamzamy sebagai pelaksana tugas sejak Maret 2025. Menurut Rahmad, Farhan telah memberi atensi tentang bangunan, tetapi belum dapat berbuat karena tengah menjalani ibadah haji.
Sebelumnya, jabatan Kasatpol PP dipegang oleh Pariaman Silaen yang pensiun pada September 2024, dan kemudian dilanjutkan sementara oleh Raja Nababan-yang sekarang menjabat Sekretaris Satpol PP.
ADVERTISEMENT
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.