Sinata.id
Senin, 12 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Bangunan permanen di belakang Cafe dan Resto Blue Diamond di Jalan Gereja, berdiri di DAS. ist

Bangunan permanen di belakang Cafe dan Resto Blue Diamond di Jalan Gereja, berdiri di DAS. ist

Cafe Blue Diamond Cengkeram DAS, Kabid Rahmad Tuding Ulah Eks Kasatpol

Tumpal Tanjung Editor: Tumpal Tanjung
10 Mei 2025 | 11:42 WIB
Rubrik: News

Pematangsiantar, Sinata.id – Fakta dibalik adanya dugaan pembiaran bangunan Cafe dan Resto Blue Diamond di daerah aliran sungai (DAS) muncul ke publik. Seorang pejabat Satpol PP kini blak-blakan mengisyaratkan alasan bangunan tak kunjung dibongkar meski melanggar aturan sempadan sungai.

Bangunan cafe Blue Diamond di Jalan Gereja, Kota Pematangsiantar, milik pasutri KS dan JN, disorot publik setelah diduga menyerobot DAS. Bangunan yang diketahui sudah berdiri sekitar empat tahun tersebut diduga menyalahi aturan usai membangun taman dan tempat genset yang dicor beton tepat di belakang gedung, di area yang masuk dalam sempadan sungai.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Kota Pematangsiantar, Rahmad Afandi Siregar, Jumat (9/5/2025), mengakui adanya pelanggaran tersebut.

Ia menyatakan bahwa keberadaan bangunan yang melanggar aturan itu merupakan permasalahan lama sebelum dirinya menjabat, yang merupakan warisan pimpinannya terdahulu.

“Biar saya jelaskan sedikit bahwa persoalan ini sudah ada dari jaman Pak Pariaman (Kasatpol PP terdahulu), dan posisi saya sekarang Kabid Gakda dulunya dipegang Pak Raja (sekarang Sekretaris Satpol PP). Nah soal bangunan (Cafe Blue Diamond) di daerah aliran sungai ini sudah pernah ramai diberitakan media tahun 2024. Saat itu kami juga sudah pernah menyurati pengusahanya,” jelas Rahmad.

Rahmad menegaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Kabid Gakda sejak Februari 2024, sedangkan bangunan Cafe Blue Diamond telah berdiri sejak sekitar empat tahun lalu. Ia menolak untuk disalahkan atas persoalan yang merupakan pimpinan terdahulu.

“Saya harus katakan mana yang benar dan mana yang tidak benar. Supaya bola panas tidak sama saya. Dan, saya juga tidak dalam membela Pak Raja, saya rasa dia tidak terlibat. Begitulah ceritanya, supaya abang paham persoalannya,” tegasnya.

Kepala Satpol PP saat ini dijabat oleh Farhan Zamzamy sebagai pelaksana tugas sejak Maret 2025. Menurut Rahmad, Farhan telah memberi atensi tentang bangunan, tetapi belum dapat berbuat karena tengah menjalani ibadah haji.

Sebelumnya, jabatan Kasatpol PP dipegang oleh Pariaman Silaen yang pensiun pada September 2024, dan kemudian dilanjutkan sementara oleh Raja Nababan-yang sekarang menjabat Sekretaris Satpol PP.

Sinata.id telah mencoba mengonfirmasi kepada Pariaman Silaen terkait dugaan melindungi pengusaha Blue Diamond yang menyerobot DAS, selama menjabat Kasatpol PP sejak Maret 2023 sampai pensiun. Dia menyanggah.

“Saya tidak pernah melindungi blue diamond. Justru sudah pernah kita tegur untuk membongkar bangunan yang dekat aliran sungai,” katanya dihubungi sinata.id, Sabtu (10/5/2025).

Protes Warga Desak Pembongkaran Bangunan

Terkait bangunan warga turut menyuarakan protes, menganggap sebagai upaya perusakan lingkungan sungai. Meminta supaya pemerintah bersikap tegas terhadap pelanggaran sekaligus jadi pengingat bagi pihak lain yang mencoba melakukan hal serupa.

“Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Jika pelaku usaha kecil bisa ditindak, maka pelaku usaha lainnya juga harus disikapi serupa. Karena hukum tidak membedakan, semua sama rata di hadapan hukum,” ujar seorang warga setempat meminta supaya identitasnya dirahasiakan.

Pelanggaran sempadan sungai ini, lanjutnya, bukan perkara kecil. Sebab telah diatur dalam regulasi yang memiliki konsekuensi hukum, baik administratif maupun pidana. “Kami minta aparat dan instansi terkait segera memberi sanksi sesuai aturan,” ujarnya.

Pelestarian lingkungan dan kepatuhan terhadap tata ruang menjadi tanggung jawab bersama, dan semua pihak, tanpa terkecuali, wajib mematuhinya.

“Kita saja masyarakat sini berupaya menjaga peninggalan leluhur dari keasliannya. Ini kok malah merusak lingkungan. Ada apa sebenarnya ini? Kenapa pengusaha begitu nekat membangun di daerah aliran sungai,” katanya.

Sinata.id telah mencoba mengonfirmasi kepada pengusaha cafe dan resto Blue Diamond terkait hal ini, Jumat (9/5/2025), tetapi belum meresons. Sinata bertanya apa dasar mendirikan bangunan di daerah aliran sungai.

Kepala Dinas Perijinan Sofie Saragih juga telah ddikonfirmasi di hari yang sama, apakah pihaknya memberi ijin kepada pengusaha mendirikan bangunan di daerah aliran sungai, tetapi enggan memberi jawaban.

Publik menanti sikap tegas dari penegak perda untuk menyelesaikan persoalan ini dan memastikan tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran tata ruang, khususnya di kawasan rawan seperti sempadan sungai. (*)

Tags: Blue DiamondDaerah Aliran Sungai (DAS)Pematangsiantar

Berita Terkait

Pengedar sabu Siantar ditangkap polisi dalam sebuah operasi terpisah pada 8 dan 9 Mei 2025.
News

3 Pengedar Sabu Siantar Tumbang dalam Semalam

Editor: Tumpal Tanjung
10 Mei 2025 | 21:23 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Polisi menangkap tiga pengedar narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi terpisah pada 8 dan 9 Mei 2025...

Baca SelengkapnyaDetails
Bangunan Cafe Blue Diamond Patisserie di Jalan Gereja, Kota Pematangsiantar, ternyata menyimpan persoalan yang serius.
News

Megah di Depan, Melanggar di Belakang: Cafe Blue Diamond Diduga Cengkeram DAS!

Editor: Tumpal Tanjung
9 Mei 2025 | 21:59 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Di balik kemegahannya, bangunan Cafe dan Resto Blue Diamond Patisserie di Jalan Gereja, Kota Pematangsiantar, ternyata menyimpan...

Baca SelengkapnyaDetails
Erwin Freddy Siahaan menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Ditresnarkoba Polda Sumut dalam pengungkapan kasus narkoba di Siantar.
Pematangsiantar

Banjir Barang Bukti Narkoba di Siantar, DPRD: Mafia Harus Habis!

Editor: Tumpal Tanjung
6 Mei 2025 | 01:41 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Ditresnarkoba Polda Sumut dalam pengungkapan...

Baca SelengkapnyaDetails
Aksi unjuk rasa (demo) yang sering dilakukan buruh saat memperingati Hari Buruh se-Dunia, tidak ada terlihat di Kota Pematangsiantar.
Pematangsiantar

Tanpa Unjuk Rasa, Hari Buruh di Siantar Berlangsung “Adem”

Editor: Redaksi Sinata.id
1 Mei 2025 | 16:55 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Aksi unjuk rasa (demo) yang sering dilakukan buruh saat memperingati Hari Buruh se-Dunia, tidak ada terlihat di...

Baca SelengkapnyaDetails
Perumda Tirta Uli Pematangsiantar mencatat prestasi membanggakan dengan meraih empat penghargaan dalam ajang TOP BUMD Awards 2025.
Pematangsiantar

Perumda Tirta Uli Raih 4 Penghargaan di Ajang TOP BUMD Awards 2025

Editor: Tumpal Tanjung
1 Mei 2025 | 16:12 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli Pematangsiantar kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih empat penghargaan...

Baca SelengkapnyaDetails
Terkait pengendalian inflasi, Pemko Pematangsiantar terima dua kategori penghargaan dari KPw BI Pematangsiantar.
Simalungun

Terkait Pengendalian Inflasi, Pemko Siantar Terima Penghargaan dari Bank Indonesia

Editor: Redaksi Sinata.id
30 April 2025 | 22:19 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Terkait pengendalian inflasi, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar terima dua kategori penghargaan dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw...

Baca SelengkapnyaDetails
Pengamat Daulat Sihombing meminta agar wali kota Wesly copot Sekda Pematangsiantar yang salah menyebut usia hari jadi kota.
Pematangsiantar

Pengamat Minta Wali Kota Wesly Copot Sekda Junaedi

Editor: Tumpal Tanjung
30 April 2025 | 20:10 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id— Kekeliruan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang yang salah menyebut usia hari jadi kota dalam pernyataan...

Baca SelengkapnyaDetails
Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumut bersama Tim Intelijen Kejari Pematangsiantar menangkap buronan terpidana kasus penipuan kerja sama sawit.
Pematangsiantar

Penipuan Modus Kerja Sama Sawit, Buronan Hadly Munte Ditangkap di Pematangsiantar

Editor: Tumpal Tanjung
30 April 2025 | 15:34 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Tim Intelijen Kejari Pematangsiantar berhasil menangkap buronan terpidana...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Penggerebekan Tengah Malam, Intel Kodim Simalungun Bongkar Sindikat Sabu!

12 Mei 2025 | 00:37 WIB
Simalungun

Warga Perbaiki Jalan Rusak, Kades Sebut Keterbatasan Dana Desa

11 Mei 2025 | 20:21 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun ‘Blusukan’ ke Jaksa – Hakim, Ternyata ini Misi Rahasianya

11 Mei 2025 | 13:55 WIB
Simalungun

Polantas Imbau Pelajar Taati Aturan Lalu Lintas

11 Mei 2025 | 13:38 WIB
News

Dua Pekan Tak ada Kepastian, Polres Simalungun Didesak Tangkap Pembunuh Jonres Sinaga

11 Mei 2025 | 13:24 WIB
Simalungun

Dana Desa Dikucurkan Pusat, Jalan Lapen Hubuan Rampung

11 Mei 2025 | 13:07 WIB
News

Eks Calon Pegawai Akui Bayar Rp100 Juta, Perumda Tirta Nauli Ambil Langkah Hukum

11 Mei 2025 | 12:46 WIB
Pematangsiantar

Cinta Dua Budaya: Wanda Mehangga Sinamo dan Asri Yuni Pratiwi Saragih Satukan Hati dalam Prosesi Pra Nikah Sakral

11 Mei 2025 | 11:35 WIB
News

3 Pengedar Sabu Siantar Tumbang dalam Semalam

10 Mei 2025 | 21:23 WIB
Simalungun

38 Siswa Lansia Tangguh Diwisuda di Simalungun

10 Mei 2025 | 16:57 WIB
News

3 Wanita asal Tanah Jawa Diamankan Terkait Narkoba

10 Mei 2025 | 16:09 WIB
News

Pagar Berduri Tak Mampu Hadang Pencuri

10 Mei 2025 | 15:25 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id