MENU
Terungkap dari Laporan Warga, Polisi Tangkap Pemuda Pembawa Belasan Ki...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Terungkap dari Laporan Warga, Polisi Tangkap Pemuda Pembawa Belasan Kilogram Ganja di Labusel

J Editor : Jansen Siahaan | 13 Mar 2026 | 15:20 WIB
Terungkap dari Laporan Warga, Polisi Tangkap Pemuda Pembawa Belasan Kilogram Ganja di Labusel
Tersangka diamankan bersama barang bukti ganja. (polreslabusel)

Labuhanbatu Selatan, Sinata.id — Personel Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar dengan menangkap seorang pemuda di Kecamatan Kotapinang, Rabu (11/3/2026) malam.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel setelah menerima informasi dari masyarakat melalui layanan pengaduan Dumas Presisi terkait dugaan transaksi narkotika di Lingkungan Bukit, Kotapinang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Sekitar pukul 19.30 WIB, tim yang dipimpin Kanit II Lidik Satresnarkoba, Dapot Tua Simanjuntak, bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial RD alias Kiki (21). Tersangka diketahui merupakan warga Batu Mondom, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dua kotak styrofoam berwarna putih yang dibungkus dengan karung goni. Setelah diperiksa, kedua kotak tersebut berisi narkotika jenis ganja dengan berat total sekitar 13,7 kilogram.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa ganja tersebut merupakan miliknya. Ia juga menyebut barang haram itu diperoleh dari seseorang bernama Anwar yang diduga berasal dari wilayah Madina.

Kapolres Labusel AKBP Aditya S. P. Sembiring, melalui Kasat Resnarkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol yang didampingi Kasi Humas AKP Sujono menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat membantu aparat kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi. Informasi ini sangat membantu kami dalam mengungkap peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan yang memasok ganja tersebut, termasuk memburu sosok yang disebut tersangka sebagai pemasok.

Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum. (SN10)

 

 

 

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.