Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Terungkap! Ini Dia Kasus Mbah Tarman yang Pernah Heboh di Tahun 2022

Editor: Zainal Efendi
14 Oktober 2025 | 02:12 WIB
Rubrik: News
kasus mbah tarman pernah bikin heboh publik pada tahun 2022 lalu, ia sempat dipenjara karena kasus penipuan pedang samurai bernilai triliunan.

Kisah cinta Mbah Tarman (74) dan Sheila Arika (24) dengan mahar Rp3 miliar viral di Pacitan. (Ist)

Sinata.id – Kisah asmara antara Mbah Tarman (74) dan Sheila Arika (24) sempat membuat publik heboh. Bukan hanya karena jarak usia 50 tahun, tapi juga lantaran mahar fantastis berupa cek senilai Rp3 miliar yang menyertai akad mereka di Pacitan. Namun di balik kisah cinta yang tampak bak dongeng itu, tersingkap fakta bahwa kasus mbah Tarman ternyata pernah membuatnya mendekam di penjara.

Wajahnya tampak berseri di pelaminan, senyum sang pengantin wanita pun tak kalah memikat. Tapi di balik kisah cinta beda usia 50 tahun yang viral itu, tersimpan masa lalu kelam.

Kabar itu langsung meledak di media sosial. Ribuan komentar memenuhi linimasa, dari yang kagum hingga curiga. Banyak warganet mempertanyakan, siapa sebenarnya Mbah Tarman yang bisa memberi mahar miliaran, dan dari mana kekayaannya berasal.

Baca Juga: Belum Tuntas Cek Rp3 Miliar, Mbah Tarman Kini Dikejar Vendor Nikah yang Belum Dibayar

Tak butuh waktu lama, penyelidikan warganet pun menemukan sesuatu yang mengejutkan. Nama Tarman rupanya bukan baru sekali mencuat. Ia pernah menjadi narapidana kasus penipuan di Wonogiri, Jawa Tengah, pada tahun 2022. Fakta ini dikonfirmasi oleh Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, dikutip dari Kompascom, pada Senin (13/10/2025).

“Benar, saudara Tarman pernah kami tangani dalam perkara penipuan barang antik jenis samurai. Ia dijerat Pasal 378 KUHP dan telah menjalani hukuman selama dua tahun,” ungkap Kapolres.

Kasus itu, kata Wahyu, bermula antara tahun 2016 hingga 2020. Dalam kurun waktu itu, Tarman menipu korbannya hingga Rp250 juta dengan modus jual beli pedang samurai yang diklaim bernilai fantastis. Ia mengaku memiliki pedang antik asal Jepang yang, konon, bisa dijual hingga Rp20 triliun. Ya, angka yang membuat siapa pun tergoda untuk percaya.

Namun agar pedang “langka” itu bisa laku, Tarman meminta korban menyiapkan biaya operasional sebesar Rp3 triliun, dengan janji keuntungan berlipat. Ia bahkan mengaku bekerja sama dengan Yayasan PPMI Sumedang PL, dan menyebut sejumlah nama yang disebut-sebut sebagai pengurus yayasan untuk menambah kepercayaannya.

“Pelaku juga meminta korban membuat nota kesepakatan atau MoU tentang ganti biaya perawatan pedang samurai ex Jepang. Semua dibuat seolah-olah resmi dan meyakinkan,” terang Wahyu.

Termanipulasi oleh bujuk rayu dan dokumen yang tampak sah, korban pun mengalirkan uang secara bertahap, baik tunai, transfer, maupun bentuk lain. Namun janji penjualan samurai tak pernah terealisasi. Uang korban lenyap, pedang antik tak jelas wujudnya.

Lebih mengejutkan lagi, polisi menemukan bahwa bukan hanya satu korban. Ada banyak pihak lain yang mengaku tertipu dengan kerugian lebih besar. Sayangnya, sebagian memilih diam karena takut uang mereka hangus jika melapor. [zainal/a46]

Tags: Cek Rp3 MiliarKakek TarmanKecamatan BandarKota PacitanPernikahanProvinsi Jawa Timur (Jatim)Shela ArikaViral

Berita Terkait

lurah perintis medan timur, muhammad fadli, viral setelah didorong ke parit oleh warga saat membongkar polisi tidur ilegal. aksinya menuai dukungan publik dan pelaku kini diamankan polisi.
News

Muhammad Fadli, Lurah Perintis Didorong ke Parit Saat Bongkar Polisi Tidur Ilegal

Editor: Zainal Efendi
14 Oktober 2025 | 02:56 WIB

Sinata.id - Aksi heroik Muhammad Fadli, Lurah Perintis di Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, mendadak viral setelah dirinya didorong ke...

Baca SelengkapnyaDetails
modus penipuan lewat video call kini marak terjadi. pelaku memancing korban lalu melakukan pemerasan digital.
News

Jangan Asal Angkat Video Call, Waspada Penipuan Modus Baru!

Editor: Zainal Efendi
14 Oktober 2025 | 02:44 WIB

Sinata.id – Fenomena penipuan digital di Indonesia kembali berevolusi. Kali ini, modus baru bermula dari panggilan video call yang tampak...

Baca SelengkapnyaDetails
angga bagus perwira (12), seorang siswa smp negeri 1 geyer, grobogan, tewas diduga akibat penganiayaan teman sekelas saat jam pelajaran.
News

Siswa SMP di Grobogan Dibully hingga Tewas oleh Teman Sekelas

Editor: Zainal Efendi
14 Oktober 2025 | 02:30 WIB

Sinata.id - Angga Bagus Perwira (12), siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, meninggal dunia di...

Baca SelengkapnyaDetails
vendor dokumentasi pernikahan sheila dan mbah tarman mengaku belum dibayar sepeser pun, sementara sang “kakek tajir” tarman diduga kabur.
News

Belum Tuntas Cek Rp3 Miliar, Mbah Tarman Kini Dikejar Vendor Nikah yang Belum Dibayar

Editor: Zainal Efendi
14 Oktober 2025 | 01:56 WIB

Sinata.id - Kisah cinta bak dongeng miliaran rupiah di Pacitan kini berubah jadi kabar miris. Setelah pesta megah dan mahar...

Baca SelengkapnyaDetails
wanita muda dan temannya diamankan polisi. ist
News

Wanita Muda di Siantar Dibekuk Polisi Simpan Belasan Butir Ekstasi

Editor: Redaksi Sinata 2
13 Oktober 2025 | 23:47 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id -  Jalan Penyabungan, Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu (8/10/2025) dini hari, polisi Pematangsiantar telah menangkap dua orang yang...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Muhammad Fadli, Lurah Perintis Didorong ke Parit Saat Bongkar Polisi Tidur Ilegal

14 Oktober 2025 | 02:56 WIB
News

Jangan Asal Angkat Video Call, Waspada Penipuan Modus Baru!

14 Oktober 2025 | 02:44 WIB
News

Siswa SMP di Grobogan Dibully hingga Tewas oleh Teman Sekelas

14 Oktober 2025 | 02:30 WIB
News

Terungkap! Ini Dia Kasus Mbah Tarman yang Pernah Heboh di Tahun 2022

14 Oktober 2025 | 02:12 WIB
News

Belum Tuntas Cek Rp3 Miliar, Mbah Tarman Kini Dikejar Vendor Nikah yang Belum Dibayar

14 Oktober 2025 | 01:56 WIB
News

Wanita Muda di Siantar Dibekuk Polisi Simpan Belasan Butir Ekstasi

13 Oktober 2025 | 23:47 WIB
Dunia

5,7 Juta Data Pelanggan Qantas Airways Disebar di Internet

13 Oktober 2025 | 23:09 WIB
Seleb

Kris Dayanti Siap Berlaga di Arena Wushu Internasional

13 Oktober 2025 | 23:01 WIB
Regional

Pria ODGJ Berjalan Tanpa Busana, Bikin Geger Warga di Wilayah Hukum Syariat yang Ketat

13 Oktober 2025 | 22:52 WIB
Regional

Pelatihan Operator SMP Aceh Timur Dibuka, Fokus Tingkatkan Pengelolaan Data Pendidikan

13 Oktober 2025 | 22:44 WIB
Regional

Ombudsman RI Dorong Toba Tampilkan Pelayanan Publik Tanpa Drama dan Bebas Pungli

13 Oktober 2025 | 22:42 WIB
Regional

Sabam Rajagukguk Tinjau Program MBG di Toba

13 Oktober 2025 | 22:34 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id