Labuhanbatu, Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 22.20 WIB.
Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di sebuah penginapan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada seorang pria berinisial CW (28), warga setempat.
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di kamar penginapan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto sekitar 35 gram, sejumlah plastik klip kosong, serta lakban berwarna kuning. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam septic tank.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang tersebut berada dalam penguasaannya. Namun, asal-usul barang masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting guna mendukung penegakan hukum yang efektif dan berkelanjutan. (SN7)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.