Jakarta, Sinata.id – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) bersama Lisa Mariana dan anak berinisial CA menjalani pemeriksaan tes DNA di Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan perselingkuhan dan laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan RK terhadap Lisa Mariana.
Pengambilan sampel dilakukan pada Kamis lalu, 7 Agustus 2025, di bawah koordinasi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, dengan pengawasan langsung tim medis Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Kuasa hukum dari masing-masing pihak turut hadir untuk memastikan prosedur berjalan transparan. Pengambilan Sampel Darah dan Air Liur Proses tes DNA mencakup pengambilan dua jenis sampel, yakni darah dan air liur, dari RK, Lisa Mariana, dan CA. Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, mengungkapkan bahwa permohonan tes ini telah diajukan sejak Juni 2025 dan pelaksanaannya mengikuti prosedur resmi Pusdokkes Polri.
“Tes DNA dilakukan terhadap Pak Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak yang bersangkutan. Proses ini diawasi langsung oleh kuasa hukum dari seluruh pihak untuk menjamin keabsahan hasilnya,” jelas Muslim, dikutip pada Sabtu, 9 Agustus 2025.
Ia menegaskan, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bukti penting dalam proses hukum yang tengah berjalan. Namun, waktu keluarnya hasil masih menunggu analisis laboratorium Pusdokkes. Pemeriksaan Dilakukan Terpisah RK tiba di Bareskrim Polri pada pukul 08.57 WIB, sementara Lisa Mariana dan anaknya hadir sekitar pukul 10.45 WIB. Pemeriksaan dilakukan di ruangan terpisah sesuai arahan penyidik—RK di lantai 15, sedangkan Lisa dan CA di lantai 16.
Muslim Jaya Butarbutar menegaskan bahwa pemisahan lokasi tersebut merupakan prosedur standar penyidik, bukan permintaan pihak manapun. “Ini murni arahan penyidik demi kepastian hukum,” ujarnya.
Lisa Mariana mengaku tidak berharap bertemu dengan RK dalam proses tersebut. “Tidak (berharap bertemu), yang penting berjalan lancar dan suportif,” ujarnya singkat. Sikap dan Harapan Kedua Pihak Usai pemeriksaan, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa dirinya hadir untuk memenuhi kewajiban hukum dan berharap tes DNA ini dapat menjadi jawaban atas spekulasi publik. “Saya hadir melaksanakan perintah hukum. Semoga tes ini memberi kejelasan atas yang selama ini kami perjuangkan,” tuturnya.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.