Simalungun, Sinata.id — Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) Brewzy Bar di Jalan Sisingamangaraja, Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan dari masyarakat.
THM tersebut diduga belum mengantongi izin operasional resmi. Selain itu, beredar informasi bahwa lokasi tersebut diduga menjadi tempat peredaran narkotika jenis ekstasi.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas di dalam lokasi tersebut tidak hanya sebatas hiburan malam.
“Di dalam banyak yang datang untuk berjoget. Ada juga yang diduga menjual obat terlarang, termasuk ekstasi,” ujarnya.
Informasi tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama terkait potensi dampak negatif terhadap generasi muda apabila dugaan peredaran narkoba terbukti benar.
Camat Bandar, Supardi, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak pernah mengeluarkan izin operasional untuk THM tersebut.
“Terkait perizinan, kami tidak pernah mengeluarkan izin untuk tempat itu,” tegasnya, Kamis (12/2/2026).
Ia menyatakan akan segera berkoordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan sidak ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut hingga berita ini diterbitkan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan. Apabila terbukti tidak memiliki izin dan terdapat aktivitas ilegal, warga meminta agar tempat tersebut ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keberadaan tempat hiburan malam tanpa legalitas dan pengawasan dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Publik kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Kabupaten Simalungun. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.