MENU
Tidak Ada Tanda Kekerasan, Polisi Duga Pria di Kos Siantar Tewas Karen...
WA FB
Pematangsiantar

Tidak Ada Tanda Kekerasan, Polisi Duga Pria di Kos Siantar Tewas Karena Sakit

T Editor : Tumpal Pandapotan | 24 Sep 2025 | 22:41 WIB
Tidak Ada Tanda Kekerasan, Polisi Duga Pria di Kos Siantar Tewas Karena Sakit
Ruang jenazah RSUD Djasamen Saragih. ist

Pematangsiantar, Sinata.id – Seorang pria ditemukan meninggal di sebuah kamar rumah kos yang baru ditempatinya dua hari di Jalan Mataram I, Kota Pematangsiantar, bikin heboh warga sekitar.

Korban diketahui bernama Afrizal alias Deliusman (39), warga Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Identitas korban diidentifikasi ari sidik jari oleh kepolisian.

Sejumlah petugas Polsek Siantar Utara langsung pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) bersama dan Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar.

Menurut keterangan polisi, saksi bernama Susi (45) pada pukul 09.00 WIB masih sempat mengantar bubur ke kamar korban.

“Saat itu korban masih menyahut sehingga saksi Susi meletakkan bubur tersebut di kamar korban,” kata AKP Jahrona, Rabu (24/9/2025).

Namun, saat Susi kembali untuk membersihkan kamar, korban tidak memberikan jawaban. Ia kemudian memberitahu mertuanya, Sudung Gultom (68).

“Saksi Sudung Gultom sempat memegang perut korban untuk memeriksa kondisinya, tetapi tidak ada reaksi. Korban didapati sudah tidak bernyawa,” ujar Kapolsek.

Temuan tersebut segera dilaporkan ke Polsek Siantar Utara. Tak lama kemudian, Kapolsek bersama personel tiba di lokasi.

Hasil olah TKP tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah lalu dievakuasi ke RSUD dr Djasamen Saragih untuk dilakukan visum.

“Sesuai keterangan saksi-saksi, korban baru dua hari tinggal di rumah kos tersebut dan dalam kondisi sakit. Korban meninggal diduga akibat penyakit yang dideritanya,” terang Jahrona.

Ia menambahkan, sejak ditemukan tak bernyawa pada Selasa (23/9) hingga saat ini jenazah masih berada di ruang jenazah.

“Kami masih berusaha mencari informasi keberadaan keluarga korban,” pungkasnya. (SN15)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.