Jakarta, Sianta.id – Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Aceh, Ruslan M Daud sebut, bahwa tidak benar listrik di Aceh sudah pulih 97 persen, sebagaimana klaim Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Untu itu pula, Ruslan M Daud mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) untuk mempercepat pemulihan jaringan listrik di Sumatera pasca bencana banjir dan longsor melanda bulan Nopember lalu.
“Masih banyak daerah terdampak banjir dan longsor yang hingga hari ini listriknya belum menyala. Kondisinya tidak seperti yang dikatakan sudah 97 persen pulih,” tutur Ruslan di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
“Pemadaman berkepanjangan membuat masyarakat makin kesulitan di tengah situasi pascabencana. Kami mendesak pemerintah, khususnya Menteri ESDM, benar-benar mempercepat pemulihan listrik,” tambahnya.
Anggota Komisi V DPR RI ini mengatakan, ketiadaan listrik membuat proses pemulihan pasca bencana berjalan lambat dan membebani masyarakat.
Pelayanan publik, termasuk administrasi, fasilitas kesehatan, distribusi logistik, hingga akses komunikasi, tidak dapat beroperasi secara normal, katanya.
Selain itu, sebutnya, pemadaman listrik juga berdampak pada akses untuk memperoleh air bersih. Sebab banyak pompa air tidak dapat berfungsi.
Ia juga menyampaikan, sejumlah SPBU juga belum berfungsi, dampak dari jaringan listrik belum pulih. “Hanya beberapa SPBU yang tetap beroperasi dengan genset yang menyala terbatas,” ujarnya.
Ungkap Ruslan, proses evakuasi warga terdampak turut pula terhambat akibat dari minimnya penerangan dan terbatasnya alat komunikasi.
Menurutnya, relawan dan aparat di beberapa lokasi terdampak bencana, kesulitan memetakan daerah yang masih terisolasi, karena jaringan listrik dan telekomunikasi belum stabil.
“Ketika listrik padam, akses informasi terbatas. Relawan sulit berkoordinasi, terutama di malam hari. Ini memperlambat proses evakuasi dan distribusi bantuan. Pemerintah harus menjadikan pemulihan listrik sebagai prioritas utama,” tandasnya.
Ia menekankan, percepatan pemulihan listrik merupakan kebutuhan mendesak, karena berkaitan dengan keselamatan warga, kelancaran evakuasi, pemulihan ekonomi, serta stabilitas sosial pada wilayah terdampak. (*)
Sumber: Parlementaria