Pematangsiantar, Sinata.id - Maraknya aksi pencurian meteran air milik pelanggan di wilayah Pematangsiantar mendapat tanggapan dari pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Uli.
Kabag Humas Perumda Tirta Uli, Dorlim Pasaribu menyampaikan rasa penyesalan dan kekhawatirannya atas kejahatan tersebut. Ia menegaskan, tindakan itu merugikan banyak pihak. Bbaik perusahaan (Perumda Tirta Uli), maupun masyarakat (pelanggan).
“Tindakan pencurian meteran air ini sangat kami sesalkan, karena jelas-jelas merugikan,” ujar Dorlim, Jumat (6/2/2026).
Lebih lanjut, Dorlim menegaskan isu yang berkembang di masyarakat mengenai adanya dugaan persekongkolan atau konspirasi antara perusahaan dengan para pelaku pencurian, menurutnya, hal tersebut sama sekali tidak benar.
“Katanya kami ada konspirasi bahwa ini merupakan kerja sama dengan pelaku pencurian. Untuk apa kami itu? Tidak ada jalan ceritanya itu,” tuturnya.
Ia menjelaskan, setiap meteran air yang terpasang memiliki nomor yang terhubung dengan identitas pelanggan (ID Pelanggan) dalam sistem database Perumda Tirta Uli.
“Setiap nomor meter pelanggan itu juga merupakan ID pelanggan, sehingga tidak bisa untuk diperjualbelikan atau dipindahtangankan secara sembarangan. Meteran curian tidak akan bisa didaftarkan atau digunakan oleh orang lain,” kata Dorlim.
Lebih lanjut, Dorlim membantah bahwa meteran yang dicuri dapat digunakan oleh pelaku. Perumda Tirta Uli mengimbau masyarakat untuk lebih waspada agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. (SN14)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.