Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Tiga Kali Ditegur Satpol PP, Pemilik Gedung Walet di Siantar Tetap Bandel

Editor: Redaksi Sinata 2
8 Oktober 2025 | 10:32 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
plt kasatpol pp mangaraja nababan. latar belakang usah walet yang diprotes warga belum ditertibkan satpol pp pematangsiantar. ist

Plt Kasatpol PP Mangaraja Nababan. Latar belakang usah walet yang diprotes warga belum ditertibkan Satpol PP Pematangsiantar. ist

Pematangsiantar, Sinata.id — Pemilik usaha penangkaran sarang walet di Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, belum juga mematuhi Surat Peringatan (SP) III yang diterbitkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar pada 22 September 2025.

Plt Kasatpol PP Pematangsiantar, Raja Nababan, membenarkan pihaknya telah mengirimkan surat teguran ketiga kepada pemilik sarang walet tersebut.

Ia menyebut pemanggilan lanjutan akan dilakukan dalam waktu dekat sebagai langkah akhir sebelum penindakan.

“Pemanggilan terakhir ini akan dilakukan minggu depan. Jika tidak diindahkan, kami akan meminta petunjuk dari pimpinan,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Raja menambahkan, pengaduan warga muncul karena aktivitas penangkaran walet tanpa izin itu menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.

“Untuk mencegah terjadinya keributan di masyarakat, kami akan panggil kembali pemiliknya,” katanya.

Sementara itu, salah seorang warga, Hans Manurung, menyayangkan belum adanya tindakan tegas meski surat peringatan telah dikirim hingga tiga kali.

“Satpol PP seharusnya bertindak cepat dan tegas. Mereka digaji dari uang rakyat untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Diketahui, Satpol PP sebelumnya telah melayangkan SP I pada 15 September dan SP II pada 19 September 2025.

Usaha penangkaran sarang walet tersebut diketahui tidak memiliki izin dan melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1992 Pasal 7 Ayat 37 tentang Kebersihan Lingkungan, Keindahan, dan Ketertiban Umum. (SN14)

Berita Terkait

wali kota pematangsiantar wesly silalahi sh mkn
Pematangsiantar

Diperintah Pengadilan Cabut SK Pemberhentian, Wali Kota Siantar Melawan

Editor: RP
8 Oktober 2025 | 12:03 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Beberapa waktu lalu, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan melalui putusannya, perintahkan Wali Kota Pematangsiantar...

Baca SelengkapnyaDetails
ketua dprd pematangsiantar timbul marganda lingga sh
Pematangsiantar

DPRD Siantar Akan Bentuk Perda Insentif Guru Mengaji dan Sekolah Minggu

Editor: RP
7 Oktober 2025 | 22:09 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Tenaga pendidik non formal, seperti guru mengaji, guru sekolah minggu atau guru non formal keagamaan lainnya, sedang...

Baca SelengkapnyaDetails
benih padi yang diterima kelompok tani. ist
Pematangsiantar

Antre Perbaikan Irigasi, 3 Kelompok Tani di Siantar Tunda Musim Tanam

Editor: Redaksi Sinata 2
7 Oktober 2025 | 20:54 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id- Sebanyak 875 kilogram benih padi unggul jenis Inpari 32 diterima Kelompok Tani Dos Roha di Kelurahan Pematang Marihat,...

Baca SelengkapnyaDetails
smpn 7 pematangsiantar. ist
Pematangsiantar

Sebelas Mahasiswa Dilatih Mengajar di SMPN 7 Siantar

Editor: Redaksi Sinata 2
7 Oktober 2025 | 20:49 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - SMP Negeri 7 Pematangsiantar melakukan penilaian terhadap mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dengan memfokuskan pada empat aspek...

Baca SelengkapnyaDetails
gading
Pematangsiantar

KMP di Pematangsiantar Didampingi Tim Ahli Kemenkop

Editor: Redaksi Sinata 2
7 Oktober 2025 | 20:43 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Upaya mempercepat akses permodalan, baik dari anggota maupun Bank Himbara, untuk Koperasi Kelurahan Merah Putih (KMP) di...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Diperintah Pengadilan Cabut SK Pemberhentian, Wali Kota Siantar Melawan

8 Oktober 2025 | 12:03 WIB
Regional

Kabar Gembira! Kuota Rumah Murah Sumut Bertambah

8 Oktober 2025 | 11:19 WIB
Regional

Pengalaman Organisasi Lebih Berharga dari Sekadar Juara

8 Oktober 2025 | 11:10 WIB
Sosok

Bocah Ceria Penuh Prestasi, Lihou Girsang Pede Berbahasa Inggris di Usia 7 Tahun

8 Oktober 2025 | 11:00 WIB
Pematangsiantar

Tiga Kali Ditegur Satpol PP, Pemilik Gedung Walet di Siantar Tetap Bandel

8 Oktober 2025 | 10:32 WIB
Regional

Satuan Khusus Kejari Humbahas Geledah Kantor Disparpora

8 Oktober 2025 | 09:24 WIB
Regional

Trail of The Kings Tetap Digelar, Samosir Siapkan Side Event Hari Ulos

8 Oktober 2025 | 09:20 WIB
Regional

Bupati Humbahas Lantik 9 Pejabat dan 18 PPPK

8 Oktober 2025 | 09:18 WIB
Regional

Protes Keterbukaan Penggunaan Dana BOS, Ratusan Siswa SMKN 3 Bakar Ban di Depan Sekolah

8 Oktober 2025 | 09:15 WIB
Regional

Perkelahian di Lapas Pangururan Samosir, Seorang Warga Binaan Tewas

8 Oktober 2025 | 09:13 WIB
Regional

Bekuk 649 Tersangka, Poldasu Ungkap 571 Kasus Narkoba di Labuhan Batu dan Labusel

8 Oktober 2025 | 08:40 WIB
Religi

Setia dan Benar dalam Hal Mamon, Kunci Berkat Sejati di Akhir Zaman

8 Oktober 2025 | 05:15 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id