Samarinda, Sinata.id – Tiga anggota Polresta Samarinda, berinisial EP, FDS, dan AADS, diduga terlibat menyelundupkan sabu-sabu ke ruang tahanan.
Polisi Selundupkan Sabu
Dilansir Kompas, barang haram itu diselundupkan lewat nasi bungkus setelah menerima imbalan sebesar Rp1 juta, untuk seorang tahanan kasus narkoba bernama Angga, pada Minggu (30/3/2025) malam.
Pengungkapan bermula dari pemeriksaan rutin yang menemukan sabu tersembunyi dalam makanan. Pemeriksaan internal kemudian membuktikan ada kelalaian dan kerja sama dari ketiga anggota polisi tersebut.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, membenarkan kejadian ini dan memastikan ketiga anggota sudah ditempatkan di ruang khusus Propam Polda Kaltim, sambil menunggu sidang disiplin dan kode etik.
Pakar hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai kasus ini menunjukkan indikasi sindikat dalam tubuh polisi. Ia meminta pembersihan menyeluruh agar kepercayaan masyarakat tidak semakin rusak.
“Saya menduga ini sudah lama terjadi. Kalau keterlibatan makin banyak, itu bukan lagi oknum, tapi sindikat. Harus ada pembersihan menyeluruh agar kepercayaan publik terhadap polisi tidak runtuh sepenuhnya,” pungkasnya. (*)