Sementara itu, pelaku Y. kini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar buronan.
Kapolrestabes Medan menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.
Patroli rutin dan operasi penertiban akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan.
“Komitmen kami jelas, kejahatan jalanan harus ditekan. Setiap kejadian akan ditindak cepat dan tegas demi menjaga rasa aman masyarakat,” tegasnya.
Keberhasilan penangkapan ini kembali menegaskan kesiapsiagaan Tim JCS Polrestabes Medan dalam merespons cepat setiap gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kota Medan. [dfb]