MENU
Banner SINATA.ID
Tiyo Ardianto Eks Ketua BEM UGM Temukan Dua Alat Diduga Pelacak Mobil
WA FB

Tiyo Ardianto Eks Ketua BEM UGM Temukan Dua Alat Diduga Pelacak Mobil

J Editor : Jansen Siahaan 15 Jun 2026 | 21:40 WIB
Tiyo Ardianto Eks Ketua BEM UGM Temukan Dua Alat Diduga Pelacak Mobil
Tiyo Ardianto menunjukkan dirinya diteror dengan dipasangi alat pelacak bernama PBX Finder. (instagram@tiyoardianto)

Yogyakarta, Sinata.id – Eks Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) 2025, Tiyo Ardianto, mengaku menemukan dua unit alat yang diduga perangkat pelacak di mobil yang ia gunakan usai mengikuti aksi demonstrasi di Yogyakarta.

Tiyo menyebut salah satu alat tersebut terdeteksi sebagai PBX Finder yang terpasang di bagian bawah rangka mobil. Temuan itu ia ungkapkan melalui akun Instagram pribadinya setelah mengikuti aksi unjuk rasa di kawasan Gejayan, Sleman, DIY, pada Sabtu (13/6/2026).

“Ini adalah alat pelacak yang namanya PBX Finder. Saya tahu ini karena muncul di notifikasi ponsel saya. Kemudian kita cari dan temukan alat itu di bawah kendaraan,” ujar Tiyo dalam unggahannya.

Ia menduga alat tersebut dipasang oleh pihak tidak dikenal untuk memantau pergerakannya selama aktivitas di sejumlah lokasi.

Kronologi Perjalanan Tiyo

Dalam keterangannya, Tiyo menjelaskan bahwa dugaan keberadaan alat pelacak sudah muncul sejak ia melakukan perjalanan dari Kudus menuju Semarang, kemudian ke Yogyakarta hingga mengikuti aksi di Gejayan.

Ia mengaku sempat melihat notifikasi mencurigakan di ponselnya yang menunjukkan pergerakan perangkat pelacak mengikuti mobil yang ia kendarai. Setelah aksi demonstrasi, ia kembali menemukan perangkat lain yang diduga pelacak, berbentuk pipih dan ditempel di bagian ban belakang mobil.

Tiyo juga menyebut bahwa salah satu perangkat diduga telah terpasang sejak Jumat (12/6/2026), berdasarkan data yang muncul pada aplikasi pelacak.

Polisi Minta Laporan Resmi

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi dari Tiyo terkait temuan tersebut.

Meski demikian, kepolisian tetap melakukan pemantauan awal untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami mempersilakan saudara Tiyo atau pihak yang dirugikan untuk segera membuat laporan resmi ke Polda DIY,” ujar Ihsan dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2026)

Menurutnya, laporan resmi diperlukan sebagai dasar hukum untuk melakukan penyelidikan secara prosedural dan objektif.

Diduga Ada Dua Perangkat Pelacak

Tiyo mengaku menemukan dua perangkat berbeda yang diduga berfungsi sebagai pelacak kendaraan. Perangkat pertama berbentuk kotak dengan magnet yang ditempel di bagian bawah mobil, sedangkan perangkat kedua berbentuk pipih dan menempel di ban belakang.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.