Dengan adanya Kantor Wilayah sendiri, Meity meyakini koordinasi, administrasi, serta pengawasan keimigrasian akan berjalan lebih efisien dan terstruktur.
“Penguatan kelembagaan ini penting agar negara benar-benar hadir di wilayah perbatasan, tidak hanya secara simbolis, tetapi juga nyata dalam pelayanan dan pengawasan,” tutupnya. (A18)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.