MENU
Tujuh Jam Dilahap Api, Kebakaran Grosir Sepatu dan Sandal Padam Menjel...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Tujuh Jam Dilahap Api, Kebakaran Grosir Sepatu dan Sandal Padam Menjelang Siang

T Editor : Tumpal Pandapotan | 10 Apr 2026 | 16:19 WIB
Tujuh Jam Dilahap Api, Kebakaran Grosir Sepatu dan Sandal Padam Menjelang Siang
Grosir sepatu dan sandal di Jalan Thamrin, dekat dengan Pasar Horas dilahap api. foto: sinata

Pematangsiantar, Sinata.id - Kebakaran melanda toko grosir sepatu dan sandal di Jalan Thamrin, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Jumat (10/4/2026) dini hari.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB itu baru berhasil dipadamkan petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) setelah upaya intensif hingga pukul 11.00 WIB.

Ruko tersebut diketahui hanya digunakan sebagai tempat usaha, milik warga bermarga Marpaung. Letaknya berdekatan dengan Pasar Horas Pematangsiantar.

Amatan di lokasi, seluruh personel dan armada Damkar dikerahkan untuk mengendalikan api yang cepat membesar akibat banyaknya material mudah terbakar di dalam bangunan.

Kepala Seksi Pemadaman dan Penyelamatan Damkar Kota Pematangsiantar, Remaja Ginting, mengatakan proses pemadaman berlangsung cukup lama karena api dengan cepat menjalar dari lantai dasar hingga ke lantai atas.

“Kondisi bangunan yang dipenuhi bahan mudah terbakar membuat api cepat menyebar ke seluruh bagian ruko. Kami harus bekerja ekstra untuk mengendalikan api agar tidak merembet ke bangunan lain, dan beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujarnya di lokasi.

Selain faktor bahan bakar yang melimpah, petugas juga menghadapi kendala akses ke bagian dalam ruko yang terbakar. Hal ini mempersulit proses pemadaman dan mengharuskan petugas bekerja secara hati-hati guna mencegah perluasan api ke bangunan di sekitarnya.

Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Namun, pemilik ruko diperkirakan mengalami kerugian materiil ditaksir Rp1 Miliar.

"Dugaan sementara, api dipicu oleh korsleting listrik, namun petugas berwenang akan melakukan pendalaman untuk memastikan sumber awal kebakaran," katanya. (A58)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.