Ia mengakui hingga kini belum ada peraturan khusus terkait penyandang disabilitas, meski sejumlah fasilitas ramah disabilitas telah tersedia di lingkungan Balaikota.
“Kami akan mengupayakan perlindungan yang lebih spesifik bagi anak disabilitas. Pemerintah tidak akan membiarkan persoalan ini berlarut-larut,” katanya.
Diketahui, insiden yang menimpa SSD terjadi pada Minggu (25/1/2026) di kawasan Jalan Melur. Korban diteriaki sebagai penculik anak, yang kemudian memicu amuk massa hingga SSD mengalami luka lebam di wajah serta luka di tangan dan kaki, dan sempat menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Djasamen Saragih.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Wali Kota Pematangsiantar Wesli Silalahi terkait ketidakhadirannya menemui langsung rombongan warga. (SN14/SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.