Pematangsiantar, Sinata.id – Gelombang protes datang dari Pengurus Daerah Al Jam’iyatul Washliyah Kota Pematangsiantar, usai Wabup Deli Serdang Lomlom Suwondo menyebut Kabupaten Deli Serdang sebagai “Kabupaten Nahdliyin”. Organisasi umat Muslim tersebut menilai pernyataan itu berpotensi merusak persatuan antar umat.
Ketua PD Al Jam’iyatul Washliyah Kota Pematangsiantar, M Ishak Hutasuhut mengecam pernyataan Wabup yang dilontarkan saat menghadapi aksi unjuk rasa dari massa Al Washliyah di halaman Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (26/5/2025).
Menurut Ishak, pernyataan tersebut tidak mencerminkan sikap arif yang seharusnya dimiliki seorang kepala daerah. Ia menilai bahwa ucapan Wakil Bupati justru memperkeruh suasana dan berpotensi memecah belah umat.
“Lomlom Suwondo selaku Wakil Bupati sangat tidak layak menyatakan Deli Serdang sebagai kabupaten Nahdliyin. Pernyataannya di hadapan massa aksi Al Washliyah justru dapat memprovokasi dan menimbulkan ketegangan antar-ormas,” ujar Ishak dihubungi Sinata.id, Selasa (27/5/2025).
Dirinya menyayangkan sikap Lomlom yang dianggap tidak menjaga netralitas sebagai pejabat publik. Ia menyebut bahwa Wakil Bupati telah menunjukkan sikap yang bisa membenturkan dua ormas Islam besar di Indonesia—Nahdlatul Ulama dan Al Washliyah—yang sejatinya lahir sebelum kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebagai salah satu inisiator pemersatu tiga ormas Islam besar di Pematangsiantar, yakni Al Washliyah, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama, Ishak menyatakan bahwa pihaknya merasa prihatin dan sedih atas pernyataan yang dikeluarkan oleh pejabat daerah tersebut.
“Doa kita bersama agar para tokoh di Sumatera Utara tidak terpancing oleh pernyataan Wakil Bupati yang bisa memecah belah persatuan umat,” tegasnya.
Ia juga berharap agar Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Dalam Negeri segera melakukan evaluasi terhadap pejabat terkait, karena dinilai telah merusak tatanan persatuan nasional. (*)