MENU
UHC Resmi Berlaku di Simalungun, Warga Bisa Berobat Hanya Pakai KTP
WA FB
Regional

UHC Resmi Berlaku di Simalungun, Warga Bisa Berobat Hanya Pakai KTP

F Editor : Ferry SP Sinamo | 16 Nov 2025 | 11:22 WIB
UHC Resmi Berlaku di Simalungun, Warga Bisa Berobat Hanya Pakai KTP
Program UHC Simalungun resmi berlaku. Warga kini bisa berobat cukup pakai KTP tanpa biaya tambahan. Layanan kesehatan makin cepat, mudah, dan merata.

Simalungun, Sinata.id - Pemerintah Kabupaten Simalungun resmi menerapkan Universal Health Coverage (UHC), memastikan seluruh warga dapat berobat cukup dengan menunjukkan KTP tanpa biaya tambahan.

Kebijakan yang diluncurkan pada Jumat (25/9/2025) ini menandai reformasi besar layanan kesehatan daerah, sekaligus menghapus hambatan administrasi yang selama ini menghambat akses masyarakat terhadap pelayanan medis.

Layanan Kesehatan Tanpa Ribet: Era Baru Pelayanan Publik Dimulai Simalungun resmi memasuki babak baru sektor kesehatan. Mulai akhir September 2025, seluruh warga Kabupaten Simalungun kini dapat mengakses layanan medis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tanpa surat rujukan tambahan, tanpa syarat administrasi berlapis—cukup identitas, masyarakat berhak menerima layanan komprehensif dari fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.

Kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan Universal Health Coverage (UHC), sebuah program jaminan kesehatan yang memastikan setiap penduduk mendapatkan pelayanan tanpa terbebani biaya. Kebijakan tersebut diluncurkan dalam acara resmi di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Pamatang Raya, Jumat (25/9/2025), dan disambut sebagai tonggak reformasi pelayanan publik di daerah.

Acara peluncuran dipimpin oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, dan dihadiri jajaran BPJS Kesehatan, unsur pemerintahan kecamatan, pimpinan puskesmas, dan perwakilan fasilitas kesehatan se-Simalungun. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan ini menjadi simbol persatuan gerak dalam membangun sistem kesehatan yang setara bagi semua warga.

Capaian Kepesertaan Lampaui Jumlah Penduduk: Bukti Sistem Sudah Bergerak Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Kesehatan Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak mengungkap angka yang membuat banyak hadirin terpukau. Kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Simalungun telah menyentuh 101,78%, melebihi total penduduk sebanyak 1.004.303 jiwa.

Angka itu menggambarkan bahwa tidak hanya warga Simalungun yang menjadi peserta, tetapi juga pekerja dari luar daerah yang berdomisili atau bekerja di wilayah tersebut. Tingginya jumlah peserta tidak muncul begitu saja. Pemerintah daerah bersama fasilitas pelayanan kesehatan secara konsisten melakukan jemput bola, memperluas edukasi, memperkuat kerja sama, dan memastikan tidak ada lapisan masyarakat yang tertinggal.

Kategori peserta juga beragam, mulai dari pekerja penerima upah (PPU), pekerja bukan penerima upah (PBPU), peserta mandiri, hingga masyarakat yang iurannya ditanggung pemerintah pusat maupun daerah. Namun yang paling mencolok adalah tingkat keaktifan layanan mencapai 80,59%, menandakan bahwa kartu BPJS bukan sekadar simbol tetapi betul-betul digunakan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.