Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Uji Materi Pasal 8 UU Pers oleh MK Diwarnai Dua Pandangan

Editor: Tumpal Pandapotan
22 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Rubrik: Nasional
gedung mahkamah konstitusi. ist

Gedung Mahkamah Konstitusi. ist

Jakarta, Sinata.id – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar pemeriksaan formil terhadap pengujian Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Proses yudisial ini memunculkan perbedaan pandangan antara organisasi wartawan, dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menilai pasal tersebut masih relevan, sementara pemohon mengkritiknya sebagai pasal multitafsir.

Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/10/2025), menegaskan bahwa PWI mendukung keberadaan pasal tersebut. Menurutnya, norma dalam pasal itu merupakan pijakan utama untuk menjaga kemerdekaan pers.

“Kami berharap Mahkamah Konstitusi memberikan tafsir konstitusional yang memperkuat norma ini tanpa mengubah makna yang telah berlaku selama lebih dari dua dekade,” ujarnya.

Meski mendukung, PWI justru meminta MK untuk mempertegas tafsir hukum dari pasal tersebut. Tujuannya agar perlindungan hukum bagi wartawan di lapangan menjadi semakin kuat dan efektif.

Munir menilai persoalan utamanya bukan terletak pada substansi pasal, melainkan pada lemahnya koordinasi dan pelaksanaannya di lapangan.

Ia mengungkapkan, banyak wartawan masih kerap mengalami kriminalisasi dan kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa perlindungan bagi wartawan harus komprehensif, mencakup aspek fisik, digital, dan psikologis, di samping perlindungan hukum.

“Perlindungan hukum bukan berarti kekebalan hukum, melainkan jaminan agar wartawan tidak dipidana karena karya jurnalistik yang sah,” tegas Munir.

Di sisi lain, uji materiil ini diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum Indonesia (Iwakum) yang berpendapat bahwa Pasal 8 UU Pers menimbulkan penafsiran ganda dan berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum.

PWI berharap hasil uji materi ini pada akhirnya dapat memperkuat posisi pers nasional sebagai pilar demokrasi dan memastikan wartawan dapat bekerja secara aman, bebas, dan bertanggung jawab. (A58)

Berita Terkait

proyek revitalisasi jaringan pipa perumda tirta uli. ist
Pematangsiantar

Proyek Revitalisasi Pipa Perumda Tirta Uli Dinilai Tidak Transparan

Editor: Ferry SP Sinamo
8 Desember 2025 | 23:28 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Proyek revitalisasi jaringan pipa Perumda PDAM Tirtauli Pematangsiantar menuai kritik setelah mencuat dugaan bahwa proyek yang didanai...

Baca SelengkapnyaDetails
zulkarnaen. ist
Regional

Konflik Hukum di Pakpak Bharat: Laporan Bupati Versus Hak Mengkritisi

Editor: Ferry SP Sinamo
8 Desember 2025 | 23:19 WIB

oleh: Zulkarnaen Berutu Tindakan Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, yang melaporkan sejumlah warga ke Polda Sumatera Utara pada 22...

Baca SelengkapnyaDetails
gambar ilustrasi. ai
Dunia

Gempa M 7,6 Landa Jepang Berpotensi Tsunami, Warga Panik Cari Tempat Aman

Editor: Tumpal Pandapotan
8 Desember 2025 | 22:54 WIB

Tokyo, Sinata.id - Gelombang kepanikan melanda pantai timur laut Jepang pada Senin malam (8/12/2025) ketika Badan Meteorologi Jepang (JMA) mengumumkan...

Baca SelengkapnyaDetails
ist
Nasional

Bareskrim Temukan Aktivitas Pembalakan Liar di Hulu Sungai Tamiang Aceh

Editor: Tumpal Pandapotan
8 Desember 2025 | 22:12 WIB

Jakarta, Sinata.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menemukan dugaan aktivitas pembalakan liar dan pembukaan lahan di kawasan...

Baca SelengkapnyaDetails
eks pm suriah. ist
Dunia

Rekaman Bocor, Eks Presiden Suriah Ejek Rakyat Suriah dan Putin Viral

Editor: Tumpal Pandapotan
8 Desember 2025 | 22:04 WIB

Damaskus, Sinata.id - Rekaman percakapan yang diduga sosok eks Presiden Suriah Bashar al-Assad memicu kegaduhan setelah stasiun televisi Al Arabiya...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Proyek Revitalisasi Pipa Perumda Tirta Uli Dinilai Tidak Transparan

8 Desember 2025 | 23:28 WIB
Regional

Konflik Hukum di Pakpak Bharat: Laporan Bupati Versus Hak Mengkritisi

8 Desember 2025 | 23:19 WIB
Dunia

Gempa M 7,6 Landa Jepang Berpotensi Tsunami, Warga Panik Cari Tempat Aman

8 Desember 2025 | 22:54 WIB
Nasional

Bareskrim Temukan Aktivitas Pembalakan Liar di Hulu Sungai Tamiang Aceh

8 Desember 2025 | 22:12 WIB
Dunia

Rekaman Bocor, Eks Presiden Suriah Ejek Rakyat Suriah dan Putin Viral

8 Desember 2025 | 22:04 WIB
Pematangsiantar

GAMKI Surati Pertamina Buntut Antrean Panjang di Sejumlah SPBU

8 Desember 2025 | 20:10 WIB
Pematangsiantar

Jelang Nataru, Erwin Siahaan Imbau Kontraktor Percepat Penyelesaian Proyek

8 Desember 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Marak Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN, Komisi II Minta Tertibkan

8 Desember 2025 | 19:24 WIB
Pematangsiantar

Untuk Potensi Bisnis di Eks Gedung IV, Sebaiknya Jalan Merdeka Bebas dari Lapak Parkir

8 Desember 2025 | 18:28 WIB
Pematangsiantar

Nes di Siantar Cuma Miliki Izin Restoran, Tidak Miliki Izin Bar dan Penjualan Miras

8 Desember 2025 | 17:41 WIB
Pematangsiantar

Peringatan BMKG Ungkap 23 Daerah di Sumut Waspada Cuaca Ekstrem 8-15 Desember

8 Desember 2025 | 16:55 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Salurkan Rp500 Juta untuk Korban Banjir Tapteng

8 Desember 2025 | 16:41 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com