Pematangsiantar,Sinata.id – Melalui aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, pendemo dari Gerakan Peduli Adhyaksa duga oknum jaksa “mengemis” minta proyek.
“Jaksa meminta, mengemis-ngemis dan ada oknum pejabat yang berlagak neokolonialisme. Ini merupakan gerakan awal, gerakan kecil aksi spontanitas dari masyarakat,” ucap Bil Nasution, Koordinator Gerakan Peduli Adhyaksa, Kamis 21 Agustus 2025.
Gerakan Peduli Adhyaksa menduga oknum jaksa HPS ada menemui, meminta, mempengaruhi dan mengintervensi pejabat pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Pemko Pematangsiantar.
Dugaan itu, disebut terjadi pada awal Agustus 2025. Lalu, HPS juga diduga pernah mendatangi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Di dinas itu, HPS diduga meminta perusahaan (CV) tertentu menjadi pemenang tender.
Beranjak dari dugaan-dugaan tersebut, pendemo meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar, Erwin Purba SH agar memeriksa HPS. Bahkan meminta HPS dinonaktifkan dari jabatannya.
Menghadapi aksi unjuk rasa, Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pematangsiantar Richard Sembiring SH MH menyampaikan apresiasinya atas aksi yang dilalukan pengunjukrasa.
Sedangkan terkait dugaan yang dilontarkan pengunjukrasa, Richard mengatakan, ada prosedur di kejaksaan yang akan menangani pengawasan.
“Kami terima apa yang menjadi isi hati daripada teman-teman semua. Dan nanti akan ada prosedur daripada bidang pengawasan untuk menindaklanjutinya. Mari kita sabar untuk menunggunya,” ucap Richard.
Sementara terkait keberadaan HPS, Richard Sembiring mengatakan, kalau HPS sedang berada di Kota Medan untuk melaksanakan tugas luar. (SN14)