Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Untuk Kembali di Eks Gedung IV Pasar Horas, PD PHJ Minta Pedagang Registrasi Ulang

Editor: RP
25 Oktober 2025 | 10:18 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
untuk kembali berjualan di lokasi eks gedung iv pasar horas yang telah dirobohkan, pd pasar horas jaya (phj) kota pematangsiantar minta pedagang lakukan registrasi ulang.

Dirut PD PHJ Bolmen Silalahi

Pematangsiantar, Sinata.id – Untuk kembali berjualan di lokasi eks Gedung IV Pasar Horas yang telah dirobohkan, PD Pasar Horas Jaya (PHJ) Kota Pematangsiantar minta pedagang lakukan registrasi ulang.

Registrasi ulang akan dilakukan sejak 27 Oktober 2025 hingga 7 Nopember 2025. Registrasi ulang akan buka setiap hari pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB di Kantor PD PHJ.

Direktur Utama (Dirut) PD PHJ Bolmen Silalahi mengatakan, registrasi penting dilakukan untuk memperbarui data. Serta untuk memastikan keabsahan hak sewa kios, guna menghindari terjadi kesalahan administrasi dalam proses pemindahan.

“Kami mengharapkan seluruh pemilik KPHSK (Kartu Pemilik Hak Sewa Kios) Gedung IV segera melakukan registrasi sesuai jadwal yang ditentukan. Ini demi kelancaran penataan dan penempatan lapak di area bekas gedung,” ucap Bolmen, Sabtu 25 Oktober 2025.

Adapun dokumen yang harus disiapkan, meliputi KPHSK asli, KTP pemilik kios, dan bukti pelunasan tunggakan perpanjangan KPHSK hingga tahun 2024.

Bolmen menegaskan, pemilik kios yang tidak melakukan registrasi sampai batas yang telah ditentukan, akan dianggap tidak aktif atau melepas hak pemakaian lapak (kios).

“Kami berharap seluruh pemilik kios dapat memanfaatkan waktu registrasi ini sebaik-baiknya. Bagi yang tidak mendaftar sampai batas akhir, hak kepemilikan lapaknya dianggap gugur,” tambahnya.

Sementara, sejumlah pedagang menyambut baik langkah PD PHJ tersebut.

Mereka berharap proses pendataan dan pemindahan nantinya berjalan transparan dan tidak merugikan pihak mana pun.

“Kami mendukung pendataan ulang ini supaya lebih tertib. Hanya saja, kami berharap penempatan nanti dilakukan secara adil dan sesuai hak masing-masing pemilik kios,” kata Siti Aisyah, pedagang yang sudah cukup lama berjualan di Gedung IV Pasar Horas, hingga sebelum terbakar. (SN15)

Berita Terkait

sore itu, di sudut cafe tuanpuan di jalan sakti lubis, pematangsiantar, boy warongan tampak santai dengan segelas kopi susu remaja, menu baru yang akan rilis di cafenya, sabtu, 25 oktober 2025.
Sosok

Dari Parlemen, Boy Warongan Lanjut Berjuang Lewat Lagu

Editor: RP
25 Oktober 2025 | 13:02 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sore itu, di sudut Cafe Tuanpuan di Jalan Sakti Lubis, Pematangsiantar, Boy Warongan tampak santai dengan segelas...

Baca SelengkapnyaDetails
pasien (penderita) infeksi saluran pernapasan akut (ispa) menunjukkan tren meningkat di kota pematangsiantar. dinas kesehatan (dinkes) pun terbitkan imbauan.
Pematangsiantar

ISPA Meningkat, Dinas Kesehatan Siantar Terbitkan Imbauan

Editor: RP
25 Oktober 2025 | 09:23 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pasien (penderita) Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menunjukkan tren meningkat di Kota Pematangsiantar. Dinas Kesehatan (Dinkes) pun...

Baca SelengkapnyaDetails
korem 022/pt bersama jamaah masjid asy syuhada makorem 022/pt salurkan infaq berupa al qur’an ke beberapa pondok pesantren (ponpes) yang ada di kota pematangsiantar dan sekitarnya.
Pematangsiantar

Korem 022/PT bersama Jamaah Masjid Asy Syuhada Salurkan Al-Qur’an ke Pesantren

Editor: RP
24 Oktober 2025 | 22:04 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Korem 022/PT bersama jamaah Masjid Asy Syuhada Makorem 022/PT salurkan infaq berupa Al Qur’an ke beberapa pondok...

Baca SelengkapnyaDetails
dalam rentang 2 bulan belakangan ini, terjadi 10 kasus pencurian meteran air milik perusahaan umum daerah air minum (perumda) tirta uli pematangsiantar.
Pematangsiantar

Rentang 2 Bulan, Terjadi 10 Kasus Pencurian Meteran Air Perumda Tirta Uli

Editor: RP
24 Oktober 2025 | 21:47 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dalam rentang 2 bulan belakangan ini, terjadi 10 kasus pencurian meteran air milik Perusahaan Umum Daerah Air...

Baca SelengkapnyaDetails
sat pol pp kota pematangsiantar tangani masalah bangunan pada daerah aliran sungai (das) bah bolon di sekitar kawasan jalan pematang, kelurahan simalungun, kecamatan siantar selatan.
Pematangsiantar

Sat Pol PP Tangani Masalah Bangunan di DAS Bah Bolon

Editor: RP
24 Oktober 2025 | 18:28 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sat Pol PP Kota Pematangsiantar tangani masalah bangunan pada daerah aliran sungai (DAS) Bah Bolon di sekitar...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

KONI Dairi Run 5K: Ribuan Pelajar Tumpah Ruah di Jalanan Sidikalang

25 Oktober 2025 | 15:19 WIB
Nasional

Pemerintah Anggarkan Rp8 T Latih 500 Ribu Tenaga Kerja ke Luar Negeri

25 Oktober 2025 | 14:42 WIB
Nasional

Polri Jelaskan Alasan Tak Tahan Lisa Mariana Meski Sudah Tersangka

25 Oktober 2025 | 13:31 WIB
Sosok

Dari Parlemen, Boy Warongan Lanjut Berjuang Lewat Lagu

25 Oktober 2025 | 13:02 WIB
Nasional

24 Pati TNI Isi Posisi Strategis di Kementerian Pertahanan

25 Oktober 2025 | 12:38 WIB
Sains

Studi Ungkap Anak Cerdas Berpeluang Hidup Lebih Lama

25 Oktober 2025 | 12:25 WIB
Dunia

Ratu Sirikit Ibu Suri Thailand Tutup Usia 93 Tahun

25 Oktober 2025 | 12:05 WIB
Regional

Perayaan Hari Ulos Nasional di Samosir Dimeriahkan Lomba Musik dan Tari Tradisional

25 Oktober 2025 | 11:44 WIB
Regional

Bupati Tapteng dan Asops Kasad Tinjau Program TMMD ke-126 di Kecamatan Lumut dan Sibabangun

25 Oktober 2025 | 11:19 WIB
Regional

Kas Pemprovsu Rp 990 Miliar Dipastikan Seluruhnya di Bank Sumut

25 Oktober 2025 | 10:44 WIB
Pematangsiantar

Untuk Kembali di Eks Gedung IV Pasar Horas, PD PHJ Minta Pedagang Registrasi Ulang

25 Oktober 2025 | 10:18 WIB
Pematangsiantar

ISPA Meningkat, Dinas Kesehatan Siantar Terbitkan Imbauan

25 Oktober 2025 | 09:23 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id