Pematangsiantar, Sinata.id – Badan Kehormatan DPRD (BKD) Kota Pematangsiantar harus memiliki kemampuan menjaga citra lembaga DPRD, agar masyarakat tetap menaruh asa dan kepercayaan terhadap lembaga wakil rakyat tersebut.
Demikian dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Kota Pematangsiantar, Niko Natanael Sinaga, saat ditemui di salah satu cafe yang ada di Kota Pematangsiantar, Jumat 16 Mei 2025.
“Menjadi anggota BKD itu harus tangguh dan berani. Serta harus mampu menjaga citra lembaga dewan, dengan menuntaskan setiap dugaan pelanggaran etik anggota dewan. Kalau tidak, rakyat bisa tidak lagi percaya dan apatis terhadap DPRD,” ujar Niko Natanael Sinaga.
Beranjak dari hal itu, Niko mendesak BKD segera menggelar sidang kode etik terhadap Anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Fraksi Nasdem Robin Januarto Manurung, atas dugaan pemukulan terhadap mahasiswa saat aksi unjuk rasa di DPRD pada 27 Maret 2025 yang lalu.
BKD, sebut Niko, perlu mengingat, bahwa video tindakan berupa dugaan pemukulan terhadap mahasiswa, sempat viral di media sosial (medsos), serta menjadi ulasan di banyak situs media online.
Dengan demikian, dugaan pelanggaran etik itu, menjadi bagian fokus perhatian publik. Yang tentunya, kata Niko, publik menunggu penuntasan dari kasus tersebut.
“Kan sudah sempat viral. Juga banyak kawan-kawan media yang memberitakannya. Jadi harus dituntaskan BKD. Karena publik tahu, kasus itu sudah diadukan ke BKD. Segeralah gelar sidang etik,” tuturnya.
Dengan sidang kode etik, lanjut Niko, masyarakat bisa mengetahui kebenaran atas dugaan pemukulan yang diduga dilakukan oleh Robin Januarto Manurung, sebagaimana video viral yang beredar di medsos.
Kemudian, bila sidang dilakukan dan menghasilkan keputusan sesuai dengan fakta yang terjadi, tentunya publik akan dapat menerima.
“Jadi dengan sidang, bisa diketahui benar tidaknya Robin melakukan pelanggaran etik. Jika sidang dilakukan secara benar, dengan tidak mengabaikan fakta, tentunya masyarakat dapat menerima keputusan BKD,. Jadi sekali lagi, sidang kode etik lah yang menentukan benar atau salah dari kasus itu,” katanya.
Lebih lanjut Niko kembali mengingatkan, saat ini, dalam menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik, BKD sedang “mempertaruhkan” kehormatan lembaga DPRD Kota Pematangsiantar.
“Mampu tidaknya BKD menuntaskan kasus ini, taruhannya kehormatan lembaga wakil rakyat itu sendiri. Jadi, jangan biarkan kasus ini mengambang,” tandas Niko. (*)