Jakarta, Sinata.id – Sejarah perjuangan Tuan Rondahaim Saragih Garingging Raja Raya kembali diangkat dalam diskusi kebudayaan yang berlangsung di Museum Nasional. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan usulan agar tokoh asal Simalungun itu dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Republik Indonesia.
Tokoh Perlawanan dari Simalungun
Tuan Rondahaim merupakan Tuan Raya XIV di Partuanan Raya dengan gelar Raja Raya Namabajan (1828–1891). Sosoknya dikenal luas karena konsistensi dalam menentang penjajahan Belanda. Kekukuhan sikapnya membuat Partuanan Raya tidak pernah tunduk pada tekanan kolonial. Atas keberanian itu, pihak Belanda menjulukinya “Napoleon der Bataks.”
Penghargaan yang Pernah Diterima
Sebagai bentuk pengakuan atas jasa-jasanya, Pemerintah Republik Indonesia sebelumnya telah menganugerahkan Bintang Jasa Utama melalui Keputusan Presiden Nomor 077/TK/1999 tertanggal 13 Agustus 1999. Namun, hingga kini, gelar Pahlawan Nasional belum secara resmi diberikan kepada Tuan Rondahaim.
Dukungan Masyarakat
Usulan penganugerahan ini dinilai penting karena lahir dari aspirasi masyarakat Simalungun. Mereka menilai perjuangan Tuan Rondahaim tidak hanya merepresentasikan perlawanan daerah, tetapi juga menjadi simbol persatuan dan keteguhan bangsa.
Sejarah perjuangan lokal yang memberi inspirasi lintas generasi perlu mendapat perhatian serius. Gelar Pahlawan Nasional bagi Tuan Rondahaim Saragih Garingging diharapkan dapat menjadi pengakuan resmi negara atas jasa besar seorang pejuang yang membela harga diri rakyat dan tanah air. (A27)