Sulsel, Sinata.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kembali menuai sorotan usai mengajukan proposal anggaran kepada Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU). Gubernur Sulsel, Andi Sudirman, menyebut pihaknya telah menyerahkan usulan dana sebesar Rp233 miliar untuk perbaikan Gedung DPRD Sulsel.
“Kita sudah mengajukan surat sesuai format standar dari kementerian. Anggarannya sudah dihitung sekitar Rp233 miliar,” ujar Andi Sudirman di Rumah Jabatan Gubernur, dikutip Jumat (5/9/2025).
Ia menegaskan, dokumen pengajuan telah dilengkapi sesuai ketentuan dan disampaikan kepada pemerintah pusat. Menurutnya, renovasi mendesak dilakukan karena kondisi gedung legislatif itu sudah mengalami penurunan fungsi dan dinilai tidak lagi layak digunakan.
Namun, langkah Pemprov tersebut justru memicu perdebatan publik. Warganet ramai-ramai mengkritik kebijakan anggaran tersebut, terutama di tengah kondisi infrastruktur jalan yang banyak dikeluhkan.
Salah satu komentar yang viral menuliskan, “Tidak usah ada kantor dulu Pak Gub, mending perbaiki jalanan Hertasning dan sekitarnya dulu, kasihan masyarakat.”
Keluhan serupa mencerminkan keresahan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di sejumlah titik, khususnya di kawasan perkotaan Makassar.
Sejumlah pengamat menilai, usulan Pemprov Sulsel rawan dipersepsikan sebagai langkah yang kurang peka terhadap kebutuhan mendesak masyarakat. Meski begitu, pemerintah provinsi beralasan bahwa perbaikan gedung DPRD merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang harus diprioritaskan.
Meski demikian, perbandingan antara pengajuan anggaran ratusan miliar untuk renovasi gedung dengan kondisi jalan yang memprihatinkan tetap menjadi sorotan tajam. Sebagian kalangan bahkan menilai hal ini memperlihatkan ketidakpekaan pemerintah daerah terhadap persoalan sehari-hari masyarakat.
Kini, keputusan berada di tangan KemenPU. Usulan senilai Rp233 miliar tersebut masih menunggu apakah akan mendapat persetujuan penuh, atau justru dilakukan evaluasi ulang terkait urgensi dan prioritas pembangunan di Sulawesi Selatan. (A46)