Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Usut Dugaan Praktik Mafia Tanah Jalan Tol di Simalungun

Editor: Gunawan Purba
25 September 2025 | 19:18 WIB
Rubrik: Simalungun, Pematangsiantar
masyarakat anti mafia tanah unjuk rasa di kejari simalungun

Masyarakat Anti Mafia Tanah unjuk rasa di Kejari Simalungun

Simalungun, Sinata.id – Masyarakat Anti Mafia Tanah Sumatera Utara gelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun dan Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Kamis 25 September 2025.

Pengunjuk rasa mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengusut tuntas dugaan praktik mafia tanah jalan tol yang terjadi di Nagori (Desa) Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

“Menuntut aparat penegak hukum (Polri, Kejaksaan dan KPK) untuk segera memproses dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, pemalsuan surat, serta korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” ucap Koordinator Aksi, MD Pramana saat membacakan pernyataan sikap Masyarakat Anti Mafia Tanah.

Dikatakan, dugaan tindak pidana tersebut disinyalir dilakukan oknum Pangulu Nagori Pematang Dolok Kahean, notaris, pejabat BPN dan pihak swasta.

Dalam orasinya, MD Pramana mengatakan, sebelum proyek pembangunan Jalan Tol Tebing Tinggi-Pematangsiantar berjalan, terjadi praktik pembelian tanah milik warga Nagori Pematang Dolok Kahean dengan harga murah.

Sebutnya, saat itu pembeli beralasan, tanah dibeli untuk membangun kandang ayam. Namun ternyata, lahan tersebut dibeli untuk mendapatkan ganti rugi dari proyek pembangunan jalan tol.

Dugaan praktik merugikan mayarakat itu  pun digugat ke PN Simalungun oleh Deni Juantaro dan Rusli Purba.

Terhadap perkara itu, dalam putusannya, para tergugat dan turut tergugat diperintahkan majelis hakim mengembalikan lahan (tanah) seluas 1.305 meter kuadrat kepada Deni Juantaro.

Pada gugatan lainnya, majelis hakim PN Simalungun, juga melalui putusannya memerintahkan tergugat dan turut tergugat mengembalikan lahan seluas 10.800 meter kuadrat kepada Rusli Purba.

Adapun para tergugat pada dua perkara tersebut adalah Alindawaty, Lilis Suharti  Batu bara, Ahmad Parlindungan Sirait dan Rachmansya Purba SH, MKn. Dengan turut tergugat Kepala BPN Simalungun.

Pada aksi unjuk rasa tersebut, Pramana membacakan pernyataan sikap, dengan tuntutan sebagai berikut:

1. Mengecam keras praktik mafia tanah yang telah merampas hak rakyat, sebagaimana terungkap dalam putusan Pengadilan Negeri Simalungun

2. Kami menduga bahwa R Purba selaku notaris Siantar yang menerima pengurusan di Simalungun tanpa dihadirkan para penjual dan pembeli, hal tersebut diduga melanggar hukum, karena tidak sesuai dengan wilayah hukumnya, sehingga telah melakukan korporasi dan persekongkolan

3. Kami menduga Kepala Desa, ibu Lilis Batu Bara serta rekan-rekan telah melakukan korporasi dan persekongkolan sehingga kami meminta agar segera diperiksa

4. Meminta Kejaksaan Simalungun dan Kejatisu untuk mengaudit anggaran pembebasan lahan ganti rugi di kawasan jalan tol yang dikelolah oleh PT HWM khususnya Tebing Tinggi, Siantar dan Parapat

5. Meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun untuk memeriksa Kepala BPN Simalungun yang kami duga ikut andil dalam hal tersebut

6. Menuntut aparat penegak Hukum (Polri, Kejaksaan dan KPK) untuk segera memproses dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, pemalsuan surat, serta korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum pangulu, notaris, pejabat BPN dan pihak swasta

7. Meminta Kementerian ATR/BPN mencabut sertifikat yang telah terbit di atas tanah masyarakat dengan cara melawan hukum

8. Menuntut pemerintah daerah dan pusat untuk melindungi hak-hak masyarakat kecil dalam proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum agar tidak lagi dimanfaatkan mafia tanah

9. Mendesak majelis hakim pada tingkat banding/kasasi untuk memberi putusan yang benar-benar berpihak pada keadilan rakyat jika perkara ini berlanjut ke tahap lebih tinggi

10. Meminta Presiden Republik Indonesia turun tangan memberantas mafia tanah yang merugikan masyarakat dan negara khususnya dalam proyek strategis nasional.

Terkait tuntutan, Kasi Intel Kejari Simalungun Edison Sumitro Situmorang SH mengatakan, Kejari Simalungun akan mengusut dugaan tindak pidana sebagaimana disampaikan pengunjuk rasa, bila perkara perdata telah berkekuatan hukum tetap.

“Jadi bukan menghilangkan dugaan pidana. Cuma kalau nantinya putusan (perdata) sudah inkrah, kalau ada unsur pidana bisa kita telusuri,” ujar Edi Sumitro. (SN13)

Berita Terkait

7 orang mendaftar seleksi dewan pengawas pd pasar horas jaya
Pematangsiantar

7 Orang Mendaftar Seleksi Dewan Pengawas PD Pasar Horas Jaya

Editor: Tumpal Pandapotan
12 November 2025 | 20:57 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Ketua Umum Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P3B), Noubel Marpaung, didampingi puluhan anggota P3B dan Aliansi Pedagang Pasar...

Baca SelengkapnyaDetails
anggota dprd pematangsiantar, alex damanik salurkan bantuan kepada warga miskin yang sedang mencari keadilan akan bantuan sosial (bansos) yang nyaris tidak pernah menyentuhnya.
Pematangsiantar

Anggota DPRD Siantar Alex Damanik Bantu Warga Miskin Pencari Keadilan

Editor: Gunawan Purba
12 November 2025 | 18:41 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Anggota DPRD Pematangsiantar, Alex Damanik salurkan bantuan kepada warga miskin yang sedang mencari keadilan akan bantuan sosial...

Baca SelengkapnyaDetails
di rumah papan yang sudah reyot, mika boru pasaribu tinggal bersama cucunya yang sudah yatim, dan usianya belum pula genap 4 tahun. hidup mereka serba kekurangan.
Pematangsiantar

Potret Ketidakadilan di Siantar, Warga Miskin Tak Terima Bansos, Aspirasi “Terlantar” di DPRD

Editor: Gunawan Purba
12 November 2025 | 14:17 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Di rumah papan yang sudah reyot, Mika boru Pasaribu tinggal bersama cucunya yang sudah yatim, dan usianya...

Baca SelengkapnyaDetails
wakil ketua dprd pematangsiantar frengki boy saragih saat memberikan sambutan pada syukuran ulang tahun partai nasdem ke-14 di kantor partai nasdem jl. pattimura, pematangsiantar, selasa, 11 november 2025. (foto: fetra tumanggor/sinata)
Pematangsiantar

Frengki Boy Saragih: Periode Mendatang Partai Nasdem akan Jadi Ketua DPRD Pematangsiantar

Editor: Fetra Tumanggor
12 November 2025 | 13:51 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih menyebut pada periode mendatang Partai Nasdem akan menjadi pemenang dan...

Baca SelengkapnyaDetails
saksi pemilik hotel cahaya kasih bikin gelak tawa di sidang kasus pembunuhan maya
Pematangsiantar

Saksi Pemilik Hotel Cahaya Kasih Bikin Gelak Tawa di Sidang Kasus Pembunuhan Maya

Editor: Tumpal Pandapotan
11 November 2025 | 22:13 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Suasana sidang kasus pembunuhan Juliana Lumbantoruan alias Maya di Pengadilan Negeri Pematangsiantar hari ini, Selasa (11/11/2025) menjadi penuh...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Diskusi Hangat dengan Mantan PM Australia Paul Keating

12 November 2025 | 21:09 WIB
Pematangsiantar

7 Orang Mendaftar Seleksi Dewan Pengawas PD Pasar Horas Jaya

12 November 2025 | 20:57 WIB
Nasional

Pinogu Cermin Persoalan Ribuan Desa Tanpa Kepastian Hukum pada Kawasan Hutan

12 November 2025 | 20:49 WIB
News

Kombes Calvijn Ungkap Fakta Kasus Kematian Ade Silvia Nasution

12 November 2025 | 20:35 WIB
Nasional

DPR RI Soroti Pembiayaan Syariah dan Akses UMKM yang Belum Optimal

12 November 2025 | 20:28 WIB
Dunia

Pesawat Militer C-130 Jatuh di Georgia, 20 Prajurit Gugur

12 November 2025 | 20:21 WIB
Nasional

Nasaruddin Umar Lantik 21 Pejabat Baru di Lingkungan Kemenag

12 November 2025 | 20:10 WIB
Nasional

101.786 Guru Madrasah dan Agama Lulus PPG 2025, Kemenag Naikkan Tunjangan hingga Rp2 Juta

12 November 2025 | 19:56 WIB
News

Kecam Perilaku Gus Elham Yahya, PBNU Bentuk Satuan Tugas SAKA Jaga Marwah Dakwah Islam

12 November 2025 | 19:40 WIB
News

Profil Gus Elham Yahya, Pendakwah yang Viral Karena Kasus Cium Bibir Anak Perempuan

12 November 2025 | 19:29 WIB
Pematangsiantar

Anggota DPRD Siantar Alex Damanik Bantu Warga Miskin Pencari Keadilan

12 November 2025 | 18:41 WIB
News

Pendakwah Elham Yahya Luqman Dikecam Usai Video Cium Anak Perempuan Viral

12 November 2025 | 17:45 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com