Sinata.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal bahwa pemerintah tidak akan memaksakan penarikan utang baru dalam APBN 2025 jika anggaran negara masih mampu ditutup tanpa tambahan utang. Kebijakan efisiensi ini disebut sebagai upaya menghindari pemborosan bunga utang dan memastikan setiap rupiah APBN digunakan secara efektif.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya menjawab pertanyaan awak media mengenai strategi pemerintah mengelola ruang fiskal dan mencegah keborosan anggaran, terutama pada pos belanja yang realisasinya sering meleset dari perencanaan.
“Kalau ada anggaran yang tidak dipakai, kenapa harus dipaksakan diterbitkan utang? Daripada uangnya menganggur, lebih baik saya gunakan untuk mengurangi penarikan Surat Berharga Negara (SBN),” tegas Purbaya, dikutip Kamis (16/10/2025).
Purbaya menegaskan bahwa utang bukan keharusan dalam APBN, melainkan instrumen pembiayaan yang penggunaannya harus logis dan terukur. Menurutnya, efisiensi anggaran tidak hanya bisa dilakukan melalui pengalihan pos belanja, tetapi juga dengan memangkas kebutuhan utang sejak awal.
“Kalau tidak perlu, kenapa harus diterbitkan sesuai target? Justru itu bentuk inefisiensi. Terbitkan surat utang tapi dananya tidak terpakai, malah menambah beban bunga di masa depan,” ujarnya.
Ia bahkan membuka kemungkinan menghentikan penerbitan utang baru hingga akhir tahun jika kas negara masih mencukupi.
Utang Negara Melonjak 31,7 Persen
Sikap tegas Purbaya ini bukan tanpa alasan. Data Kementerian Keuangan menunjukkan total pembiayaan utang hingga September 2025 sudah mencapai Rp458 triliun, atau 69,2 persen dari target pembiayaan APBN tahun ini yang mencapai Rp662 triliun.
Dalam satu tahun, angka itu sudah melompat 31,7 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, APBN masih mencatat defisit Rp371,5 triliun atau setara 1,56 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Meski begitu, keseimbangan primer masih aman, mencatat surplus Rp18 triliun, angka yang dianggap positif oleh pasar keuangan.
Penerimaan Negara Turun, Belanja Tetap Tinggi
Defisit fiskal makin melebar karena pendapatan negara menurun, sementara belanja negara tetap besar.
Komponen APBN 2025 (s.d. September) | Realisasi | Perbandingan Tahun Lalu |
---|---|---|
Penerimaan Negara | Rp1.863,3 triliun | Turun 7,2% |
Belanja Negara | Rp2.234,8 triliun | Turun 0,8% |
Defisit Anggaran | Rp371,5 triliun | Naik 52,7% |
Meski angka defisit meningkat, pemerintah memastikan APBN tetap terkendali dan berada pada jalurnya. Purbaya menegaskan bahwa disiplin fiskal akan menjadi prioritas, terlebih memasuki tahun politik yang sensitif.
“Yang penting efisiensi, tidak memboroskan uang rakyat, dan memastikan setiap rupiah tepat sasaran,” tutupnya. [zainal/a46]