Simalungun, Sinata.id – Petugas BPN Simalungun melaksanakan tinjau lapangan di Dusun Pengkolan, Kecamatan Bosar Maligas, untuk memastikan kesesuaian mutlak antara data yuridis (hukum) dan kondisi fisik bidang tanah di lokasi.
Peninjauan lapangan, termasuk verifikasi langsung, yang menjadi jaminan atas setiap proses pelayanan pertanahan dan bertujuan utama memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pemilik tanah.
Pada kegiatan tersebut, Panitia yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan batas-batas bidang tanah, mencocokkan data fisik dengan dokumen yang telah diajukan (data yuridis) dan memastikan setiap objek tanah sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Proses kontrol ini sejalan dengan komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang berbasis regulasi, akurat, dan terbuka. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Rachfiandi menyatakan, selain aspek teknis, tinjau lapang ini juga dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi dua arah.
“Selain pemeriksaan teknis, kegiatan ini juga menjadi wadah komunikasi antara petugas pertanahan dengan masyarakat maupun pemohon,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).
Dia menyatakan. dalam kesempatan tersebut, petugas pertanahan secara terbuka memberikan penjelasan mengenai prosedur, kelengkapan berkas, serta hal-hal teknis lainnya.
Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami proses yang sedang berjalan, sehingga dapat menekan potensi keraguan atau kesalahpahaman dalam pelaksanaan program pertanahan. (*)