Pematangsiantar, Sinata.id – Bocah perempuan berumur 10 tahun menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh orang tua kandung di Pematangsiantar, viral media sosial. Aksi keji sang ayah diduga dilatarbelakangi setoran dagangan yang terlalu sedikit.
Peristiwa itu terungkap setelah korban berlari sambil menangis meminta pertolongan warga di Warkop Agam Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar pada Minggu malam (19/10/2025).
Menurut keterangan saksi mata, Elfrida Sinaga, yang dihubungi via telepon pada Senin (20/10/2025), mengaku mengenal korban yang kesehariannya berjualan jajajan keliling di seputaran kota.
Dia menduga kebrutalan terhadap korban dipicu setoran dagangan yang tidak sesuai dengan harapan sang ayah. Tak kuat dianiaya, korban lantas berlari ke pusat keramaian.
“Spontan kita menolong korban, ternyata dia sudah dipukul dari tempat lain oleh bapaknya sendiri,” ujar Elfrida. Dalam video yang viral korban menuturkan dirinya dianiaya oleh sang ayah. “Mamakku engga (pukul), ayahku yang jahat kali,” katanya.
Menyaksikan kejadian itu, Elfrida menyatakan segera melaporkan insiden ke Call Center 110 Polres Pematangsiantar hingga sepasukan personel Polsek Siantar Barat tiba di lokasi.
Dalam keterangan terpisah, Zulham Saragih, petugas Polsek Siantar Barat, memaparkan bahwa pihaknya kemudian membawa korban dan kedua orang tua, EPS (42) dan E Boru O (35) ke Unit PPA Polres Pematangsiantar.
Di kantor polisi, kedua orang tua bocah kelas 5 SD itu membuat pernyataan agar tak mengulang hal serupa terhadap anaknya.
“Kita buat kesepakatan, kalau orang tuanya mengulangi hal yang sama, maka akan dituntut sesuai hukum yang berlaku di negara ini,” tegas Zulham dihubungi Sinata.id
Zulham menambahkan bahwa untuk sementara waktu, bocah SD dititipkan kepada keluarganya yang lain. “Mungkin karena dia masih takut, untuk sementara korban tinggal bersama bou-nya (bibi),” pungkasnya. (SN14)