Dairi, Sinata.id – Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan penganiayaan terhadap seorang pengendara di ruas jalan nasional Sidikalang–Medan, tepatnya di kawasan Lae Pondom, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi. Kasus ini viral di media sosial.
Terduga pelaku berinisial FDL (23), warga Aek Hotang, Desa Pangambatan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian pada Kamis (16/10/2025).
Kapolsek Sumbul, AKP Rapolo Tambunan, membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka FDL menurutnya ditangkap tak lama setelah korban Muhammad Gazaly (20) membuat laporan polisi kepada pihaknya.
Polisi menegaskan pihaknya masih memburu satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam insiden yang sama.
Penganiayaan bermula saat korban bersama istrinya, May JH Kurniawan (26), melintas menggunakan mobil Avanza dari arah Sumbul menuju Medan.
Saat melewati area jalan rusak bekas longsor di Lae Pondom, keduanya diadang sekelompok orang yang diduga meminta uang kepada pengguna jalan.
Istri korban menuturkan, salah satu dari mereka tiba-tiba mengarahkan keranjang ke mobil mereka sebagai isyarat untuk meminta uang. Karena tidak diberi, pelaku mengeluarkan kata-kata kasar.
“Mendengar perkataan itu, suami saya menghentikan mobil dan turun. Dia hanya ingin bertanya apa maksudnya berkata seperti itu,” ujarnya.
Namun, situasi berubah memanas dan berujung pada tindakan kekerasan terhadap suami May. Kejadian ini viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, istri korban teriak histeris melihat suaminya bersimbah darah usai mendapatkan penganiayaan. (A58)