Dalam prosesi adat tersebut, perempuan yang sudah “dibawa lari” selama beberapa hari kerap dianggap siap dinikahkan dengan laki-laki yang membawanya.
“Mungkin ada proses adat bahwa anak itu dibawa lari. Orang tua ingin memisahkan, tetapi anaknya tidak mau,” jelas Joko.
LPA Mataram memastikan akan menelusuri keberadaan kedua anak tersebut.
Joko menegaskan pihaknya ingin memastikan apakah memang terjadi pernikahan secara agama atau sekadar prosesi adat yang kemudian viral.
“Kami akan telusuri. Nanti kita lihat apakah memang terjadi pernikahan,” ujarnya. [a46]