Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Selembar uang kertas biru dengan nominal yang tak lazim, yakni Rp 5.000, sontak memicu berbagai spekulasi.

Selembar uang kertas rupiah berwarna biru dengan nominal yang tak lazim, yakni Rp 5.000, sontak memicu berbagai spekulasi.

Viral Uang Kertas Biru Bertuliskan Rp 5.000, Ini Respons Resmi Bank Indonesia

Zainal Editor: Zainal
15 April 2025 | 01:59 WIB
Rubrik: Keuangan

Jakarta, Sinata.id – Jagat media sosial dihebohkan oleh sebuah unggahan yang memperlihatkan selembar uang kertas rupiah berwarna biru dengan nominal yang tak lazim, yakni Rp 5.000. Kejanggalan ini sontak memicu berbagai spekulasi di kalangan warganet.

Uang Kertas Biru Bertuliskan Rp 5.000

Unggahan tersebut pertama kali muncul di akun TikTok @147sat**********, pada Kamis 10 April 2025 lalu, yang memperlihatkan uang yang disebut-sebut sebagai sisa dari pecahan Rp 50.000. “Duit gari 50 ewu ngono e 0 e kurang siji,” tulis pengunggah, yang dalam bahasa Jawa berarti, “Uang sisa Rp 50 ribu, tapi nolnya kurang satu.”

Respons netizen pun beragam. Sebagian menyarankan untuk mengadukan hal tersebut ke Bank Indonesia (BI), sementara yang lain menganggap gambar tersebut hanyalah hasil rekayasa digital. “Editan ini jelas tidak bikin Bank Indonesia panik,” komentar akun @ming*****. “Langsung komplain ke BI aja, siapa tahu dikirimi Rp 50 ribu satu truk,” ujar akun @dwm**** secara bercanda.

Menanggapi fenomena ini, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, M. Anwar Bashori, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa uang yang dimaksud merupakan pecahan Rp 50.000 Tahun Emisi (TE) 2022, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/9/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah.

Anwar menduga, gambar yang viral tersebut memperlihatkan uang yang kemungkinan mengalami kesalahan cetak, di mana angka “0” pada nominal tidak tercetak sempurna, sehingga tampak seperti Rp 5.000.

Namun demikian, untuk memastikan kebenaran dan keaslian uang tersebut, masyarakat diminta untuk membawa fisik uang tersebut ke kantor Bank Indonesia terdekat guna dilakukan pemeriksaan.

“Apabila masyarakat menemukan uang rupiah yang dinilai tidak sesuai, kami sarankan untuk segera melakukan klarifikasi ke kantor BI terdekat,” ujar Anwar dikutip Sinata.id via Kompas.com, Selasa 15 April 2025.

Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah, apabila uang tersebut dinyatakan asli, maka akan diganti sesuai nilai nominal yang seharusnya.

Lebih lanjut, BI terus mengedukasi masyarakat untuk mengenali keaslian uang melalui metode 3D—dilihat, diraba, dan diterawang. Anwar juga mengingatkan pentingnya merawat uang rupiah agar tidak mudah rusak dan terhindar dari tindak kejahatan uang palsu.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Contact Center BI BICARA di 131, WhatsApp 081 131 131 131, atau email ke bicara@bi.go.id,” tutupnya.

Tags: Bank Indonesia (BI)TikTokUangUang KertasViral

Berita Terkait

Sri Mulyani menegaskan bahwa APBN dalam kondisi aman dan mampu mendanai berbagai program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Keuangan

Pastikan APBN Tidak Jebol, Sri Mulyani: Program Pemerintah Sudah Teranggarkan

Editor: Zainal
10 April 2025 | 03:12 WIB

Jakarta, Sinata.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dalam kondisi aman...

Baca SelengkapnyaDetails
China merespons kebijakan Trump soal tarif terbaru yang diterapkan dengan menaikkan tarif impor dari AS hingga mencapai lebih dari 80 persen.
Keuangan

Imbas Kebijakan Trump, China Naikkan Tarif Impor Barang AS Jadi 84 Persen

Editor: Zainal
10 April 2025 | 03:03 WIB

Beijing, Sinata.id - China merespons kebijakan tarif terbaru yang diterapkan Presiden AS Donald Trump dengan menaikkan tarif impor dari Amerika...

Baca SelengkapnyaDetails
Perang dagang antara AS dan China semakin memanas dengan kebijakan tarif balasan yang diterapkan kedua negara.
Keuangan

Saling Balas, Perang Dagang AS-China Hantam Pasar Saham dan Minyak

Editor: Zainal
10 April 2025 | 02:53 WIB

Beijing, Sinata.id – Ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat dan China kembali meningkat setelah Beijing mengumumkan kebijakan tarif balasan terhadap barang-barang...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Sidang Sengketa Lahan antara PTPN IV dan 97 Warga di Pematangsiantar Ditunda, Tiga Tergugat Dilaporkan Telah Meninggal Dunia

25 Juli 2025 | 16:42 WIB
Simalungun

Kesaksian Warga, Banjir di Panei Tonga Terjadi Pasca Kebun Mardjanji Dikonversi dari Teh ke Sawit

25 Juli 2025 | 11:29 WIB
Nusantara

DPO Tersangka Sumber Ekstasi Dibekuk Poldasu Saat Prarekonstruksi di D4 Karaoke

24 Juli 2025 | 21:37 WIB
News

Kebakaran Hebat Hanguskan Tiga Rumah di Padangsidimpuan, Kerugian Capai Rp400 Juta

24 Juli 2025 | 20:49 WIB
News

Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Sungai Lau Jahe, Diduga Korban Hanyut

24 Juli 2025 | 20:43 WIB
News

Hotel Santika Medan Jadi Titik Aksi Unjuk Rasa, Massa Tuntut Pembatalan Agenda Hiburan Bernuansa LGBT

24 Juli 2025 | 20:31 WIB
News

Seorang Mahasiswa Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Lubuk Pakam

24 Juli 2025 | 20:20 WIB
Pematangsiantar

Layanan PDAM Tirta Uli Lumpuh saat Listrik Padam, Genset Tak Berfungsi, Pihak Humas Tak Dapat Dikonfirmasi

24 Juli 2025 | 20:11 WIB
News

Polisi Gelar Prarekonstruksi di Evo Star, Terungkap 3 Fakta Mengejutkan

24 Juli 2025 | 19:33 WIB
News

Gerebek Evo Star, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dan DPO

24 Juli 2025 | 18:46 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Dukung Penolakan Konversi Kebun Teh ke Sawit

24 Juli 2025 | 17:15 WIB
Simalungun

Juga Merusak Sejarah Simalungun, Konversi Teh ke Sawit di Sidamanik Harus Ditolak

24 Juli 2025 | 16:33 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id