Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Viral Uang Kertas Biru Bertuliskan Rp 5.000, Ini Respons Resmi Bank Indonesia

Editor: Zainal Efendi
15 April 2025 | 01:59 WIB
Rubrik: Keuangan
selembar uang kertas biru dengan nominal yang tak lazim, yakni rp 5.000, sontak memicu berbagai spekulasi.

Selembar uang kertas rupiah berwarna biru dengan nominal yang tak lazim, yakni Rp 5.000, sontak memicu berbagai spekulasi.

Jakarta, Sinata.id – Jagat media sosial dihebohkan oleh sebuah unggahan yang memperlihatkan selembar uang kertas rupiah berwarna biru dengan nominal yang tak lazim, yakni Rp 5.000. Kejanggalan ini sontak memicu berbagai spekulasi di kalangan warganet.

Uang Kertas Biru Bertuliskan Rp 5.000

Unggahan tersebut pertama kali muncul di akun TikTok @147sat**********, pada Kamis 10 April 2025 lalu, yang memperlihatkan uang yang disebut-sebut sebagai sisa dari pecahan Rp 50.000. “Duit gari 50 ewu ngono e 0 e kurang siji,” tulis pengunggah, yang dalam bahasa Jawa berarti, “Uang sisa Rp 50 ribu, tapi nolnya kurang satu.”

Respons netizen pun beragam. Sebagian menyarankan untuk mengadukan hal tersebut ke Bank Indonesia (BI), sementara yang lain menganggap gambar tersebut hanyalah hasil rekayasa digital. “Editan ini jelas tidak bikin Bank Indonesia panik,” komentar akun @ming*****. “Langsung komplain ke BI aja, siapa tahu dikirimi Rp 50 ribu satu truk,” ujar akun @dwm**** secara bercanda.

Menanggapi fenomena ini, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, M. Anwar Bashori, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa uang yang dimaksud merupakan pecahan Rp 50.000 Tahun Emisi (TE) 2022, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/9/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah.

Anwar menduga, gambar yang viral tersebut memperlihatkan uang yang kemungkinan mengalami kesalahan cetak, di mana angka “0” pada nominal tidak tercetak sempurna, sehingga tampak seperti Rp 5.000.

Namun demikian, untuk memastikan kebenaran dan keaslian uang tersebut, masyarakat diminta untuk membawa fisik uang tersebut ke kantor Bank Indonesia terdekat guna dilakukan pemeriksaan.

“Apabila masyarakat menemukan uang rupiah yang dinilai tidak sesuai, kami sarankan untuk segera melakukan klarifikasi ke kantor BI terdekat,” ujar Anwar dikutip Sinata.id via Kompas.com, Selasa 15 April 2025.

Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah, apabila uang tersebut dinyatakan asli, maka akan diganti sesuai nilai nominal yang seharusnya.

Lebih lanjut, BI terus mengedukasi masyarakat untuk mengenali keaslian uang melalui metode 3D—dilihat, diraba, dan diterawang. Anwar juga mengingatkan pentingnya merawat uang rupiah agar tidak mudah rusak dan terhindar dari tindak kejahatan uang palsu.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Contact Center BI BICARA di 131, WhatsApp 081 131 131 131, atau email ke bicara@bi.go.id,” tutupnya.

Tags: Bank Indonesia (BI)TikTokUangUang KertasViral

Berita Terkait

polrestabes medan bergerak cepat mengusut dua kasus kekerasan anak di brigjend katamso dan perempatan lampu merah.
News

Polrestabes Medan Usut Dua Kasus Kekerasan Anak di Ruang Publik yang Viral

Editor: Zainal Efendi
5 Desember 2025 | 20:12 WIB

Sinata.id - Dua rekaman kekerasan anak viral di jagat maya. Polrestabes Medan langsung turun tangan memburu fakta di balik dua...

Baca SelengkapnyaDetails
kasus mahar cek palsu rp 3 miliar di pacitan memasuki babak baru, mbah tarman (74) resmi ditahan polisi atas dugaan pemalsuan dokumen.
News

Mbah Tarman Resmi Ditahan Polisi Terkait Kasus Mahar Cek Palsu Rp 3 Miliar

Editor: Zainal Efendi
5 Desember 2025 | 18:06 WIB

Sinata.id - Polemik mahar cek Rp 3 miliar yang sempat menghebohkan jagat maya akhirnya mencapai titik gawat. Kamis malam (4/12/2025),...

Baca SelengkapnyaDetails
link cctv inara rusli viral di media sosial, menangkap ranjang berseprai terang, lemari di sisi kiri, dan jendela tertutup gorden tebal.
News

Gambaran Video CCTV Lantai 3 Inara Rusli yang Viral: Kamar, Ranjang, dan Dua Sosok?

Editor: Zainal Efendi
1 Desember 2025 | 21:34 WIB

Sinata.id - Jagat maya masih bergelombang isu skandal Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Setelah berhari-hari dibanjiri gosip perselingkuhan dan polemik...

Baca SelengkapnyaDetails
seorang satpam stasiun gang sentiong nyaris tertabrak krl setelah didorong seorang perempuan diduga gangguan jiwa.
News

Viral Satpam Nyaris Terseret KRL Usai Didorong Perempuan ODGJ

Editor: Zainal Efendi
1 Desember 2025 | 18:20 WIB

Sinata.id - Seorang petugas keamanan (Satpam) di Stasiun Gang Sentiong, Jakarta Pusat, nyaris terseret KRL setelah didorong seorang perempuan yang...

Baca SelengkapnyaDetails
link video skandal lantai 3 rumah inara rusli ramai diburu setelah muncul klaim rekaman cctv berisi adegan "berhubungan" berdurasi dua jam.
News

Link Video ‘Skandal Lantai 3’ Inara Rusli Kembali Diburu Warganet: Konten Disebut Valid! Faktanya?

Editor: Zainal Efendi
29 November 2025 | 22:17 WIB

Sinata.id - Linimasa media sosial kembali digulung gelombang pencarian yang tak biasa. Sebuah tautan misterius bertajuk “Video Lantai 3 Rumah...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Proyek Revitalisasi Pipa Perumda Tirta Uli Dinilai Tidak Transparan

8 Desember 2025 | 23:28 WIB
Regional

Konflik Hukum di Pakpak Bharat: Laporan Bupati Versus Hak Mengkritisi

8 Desember 2025 | 23:19 WIB
Dunia

Gempa M 7,6 Landa Jepang Berpotensi Tsunami, Warga Panik Cari Tempat Aman

8 Desember 2025 | 22:54 WIB
Nasional

Bareskrim Temukan Aktivitas Pembalakan Liar di Hulu Sungai Tamiang Aceh

8 Desember 2025 | 22:12 WIB
Dunia

Rekaman Bocor, Eks Presiden Suriah Ejek Rakyat Suriah dan Putin Viral

8 Desember 2025 | 22:04 WIB
Pematangsiantar

GAMKI Surati Pertamina Buntut Antrean Panjang di Sejumlah SPBU

8 Desember 2025 | 20:10 WIB
Pematangsiantar

Jelang Nataru, Erwin Siahaan Imbau Kontraktor Percepat Penyelesaian Proyek

8 Desember 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Marak Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN, Komisi II Minta Tertibkan

8 Desember 2025 | 19:24 WIB
Pematangsiantar

Untuk Potensi Bisnis di Eks Gedung IV, Sebaiknya Jalan Merdeka Bebas dari Lapak Parkir

8 Desember 2025 | 18:28 WIB
Pematangsiantar

Nes di Siantar Cuma Miliki Izin Restoran, Tidak Miliki Izin Bar dan Penjualan Miras

8 Desember 2025 | 17:41 WIB
Pematangsiantar

Peringatan BMKG Ungkap 23 Daerah di Sumut Waspada Cuaca Ekstrem 8-15 Desember

8 Desember 2025 | 16:55 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Salurkan Rp500 Juta untuk Korban Banjir Tapteng

8 Desember 2025 | 16:41 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com