Jakarta, Sinata.id – Jagat media sosial dihebohkan oleh sebuah unggahan yang memperlihatkan selembar uang kertas rupiah berwarna biru dengan nominal yang tak lazim, yakni Rp 5.000. Kejanggalan ini sontak memicu berbagai spekulasi di kalangan warganet.
Uang Kertas Biru Bertuliskan Rp 5.000
Unggahan tersebut pertama kali muncul di akun TikTok @147sat**********, pada Kamis 10 April 2025 lalu, yang memperlihatkan uang yang disebut-sebut sebagai sisa dari pecahan Rp 50.000. “Duit gari 50 ewu ngono e 0 e kurang siji,” tulis pengunggah, yang dalam bahasa Jawa berarti, “Uang sisa Rp 50 ribu, tapi nolnya kurang satu.”
Respons netizen pun beragam. Sebagian menyarankan untuk mengadukan hal tersebut ke Bank Indonesia (BI), sementara yang lain menganggap gambar tersebut hanyalah hasil rekayasa digital. “Editan ini jelas tidak bikin Bank Indonesia panik,” komentar akun @ming*****. “Langsung komplain ke BI aja, siapa tahu dikirimi Rp 50 ribu satu truk,” ujar akun @dwm**** secara bercanda.
Menanggapi fenomena ini, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, M. Anwar Bashori, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa uang yang dimaksud merupakan pecahan Rp 50.000 Tahun Emisi (TE) 2022, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/9/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah.
Anwar menduga, gambar yang viral tersebut memperlihatkan uang yang kemungkinan mengalami kesalahan cetak, di mana angka “0” pada nominal tidak tercetak sempurna, sehingga tampak seperti Rp 5.000.
Namun demikian, untuk memastikan kebenaran dan keaslian uang tersebut, masyarakat diminta untuk membawa fisik uang tersebut ke kantor Bank Indonesia terdekat guna dilakukan pemeriksaan.
“Apabila masyarakat menemukan uang rupiah yang dinilai tidak sesuai, kami sarankan untuk segera melakukan klarifikasi ke kantor BI terdekat,” ujar Anwar dikutip Sinata.id via Kompas.com, Selasa 15 April 2025.
Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah, apabila uang tersebut dinyatakan asli, maka akan diganti sesuai nilai nominal yang seharusnya.
Lebih lanjut, BI terus mengedukasi masyarakat untuk mengenali keaslian uang melalui metode 3D—dilihat, diraba, dan diterawang. Anwar juga mengingatkan pentingnya merawat uang rupiah agar tidak mudah rusak dan terhindar dari tindak kejahatan uang palsu.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Contact Center BI BICARA di 131, WhatsApp 081 131 131 131, atau email ke bicara@bi.go.id,” tutupnya.