Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih: Pemko Tidak Profesional

Editor: Fetra Tumanggor
17 November 2025 | 21:00 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
wakil ketua dprd pematangsiantar frengki boy saragih

Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih

Pematangsiantar, Sinata.id – Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih, S.T, menyebut Pemko Pematangsiantar tidak profesional karena terlambat menyerahkan draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 kepada DPRD.

Frengki mengatakan batas akhir penyerahan dan persetujuan bersama draft APBD diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Berdasarkan peraturan tersebut wali kota wajib menyampaikan draf rancangan Perda mengenai APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung paling lambat 60 hari sebelum 1 bulan tahun anggaran berakhir, yaitu sekitar akhir bulan Oktober,” kata Frengki di ruang kerjanya, Gedung DPRD Pematangsiantar, Senin, 17 November 2025.

Faktanya, kata Frengki, draft APBD baru diserahkan hampir pertengahan November.

“Ini menunjukkan pemerintah kota tidak profesional,” kata Frengki yang berasal dari Partai Nasdem ini.

Ia mengatakan akibat keterlambatan ini, waktu semakin terbatas digunakan DPRD mendalami APBD tersebut. Selain itu waktu pembahasan pun semakin sempit.

“Padahal KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) sudah diselesaikan pada Juli lalu. Kenapa draft APBD 2026 sangat terlambat diserahkan?” katanya.

Kata Frengki, hal ini menunjukkan ketidaksiapan dan ketidakmampuan Pemko menerjemahkan atau mengimplementasikan aturan yang ada.

Meski begitu, kata Frengki, demi kepentingan rakyat DPRD siap membahas dengan waktu yang masih tersedia.

“Kita minta tahun depan hal ini harus diperbaiki. Jangan diulang lagi,” ujarnya. []

Tags: Frengki Boy SaragihPemko Siantar

Berita Terkait

tahun 2025, perusahaan umum daerah air minum (perumda) tirta uli terima penyertaan modal rp 10 miliar dari pemerintah kota (pemko) pematangsiantar pada tahun 2025. dana tersebut digunakan untuk peremajaan pipa distribusi.
Pematangsiantar

Penyertaan Modal ke Perumda Tirta Uli Digunakan untuk Peremajaan Pipa Distribusi

Editor: Gunawan Purba
17 November 2025 | 19:47 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Tahun 2025, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Uli terima penyertaan modal Rp 10 miliar dari...

Baca SelengkapnyaDetails
majelis hakim pada pengadilan tinggi (pt) medan (sumatera utara) dalam perkara pembunuhan mutia pratiwi alias shela, ringankan hukuman terdakwa joe frisco, dari hukuman penjara seumur hidup, menjadi 20 tahun.
Pematangsiantar

Pengadilan Tinggi Ringankan Hukuman Joe Frisco, Terdakwa Perkara Pembunuhan

Editor: Gunawan Purba
17 November 2025 | 18:14 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Majelis Hakim pada Pengadilan Tinggi (PT) Medan (Sumatera Utara) dalam perkara pembunuhan Mutia Pratiwi alias Shela, ringankan...

Baca SelengkapnyaDetails
layanan mcs bpjs kesehatan
Pematangsiantar

MCS BPJS Kesehatan Siantar Layani Pendaftaran Baru hingga Mobile JKN

Editor: Tumpal Pandapotan
17 November 2025 | 18:00 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pematangsiantar, memberikan layanan kepada masyarakat melalui program Mobile Customer Service (MCS)....

Baca SelengkapnyaDetails
uniknya di kota pematangsiantar. sebab, terdapat lapak parkir di kawasan rambu lalu lintas tentang larangan berhenti.
Pematangsiantar

Di Siantar, Lapak Parkir Berada di Kawasan Rambu Lalu Lintas Dilarang Berhenti

Editor: Gunawan Purba
17 November 2025 | 17:27 WIB

Di Siantar, Lapak Parkir Berada di Kawasan Rambu Lalu Lintas Dilarang Berhenti Pematangsiantar, Sinata.id - Di Kota Pematangsiantar terdapat lapak...

Baca SelengkapnyaDetails
d, seorang pelajar sma swasta di kota pematangsiantar, yang duduk di bangku kelas xii, bersama teman-temannya dilaporkan tersesat di gunung simbolon, minggu (16/11/2025).
Pematangsiantar

Pelajar SMA Tersesat di Gunung Simbolon, Ditemukan Setelah 7 Jam Hilang

Editor: Gunawan Purba
17 November 2025 | 14:48 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - D, seorang pelajar SMA swasta di Kota Pematangsiantar, yang duduk di bangku kelas XII, bersama teman-temannya dilaporkan...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com