“Setelah mencermati seluruh proses pembahasan, Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkapnya
Hal senada disampaikan Fraksi PAN melalui juru bicara Aprial M Rizaldi Ginting yang menyatakan persetujuan terhadap dua Ranperda tersebut dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Nurani Keadilan melalui juru bicara Tigor Harahap juga menyatakan menerima dan menyetujui dua Ranperda inisiatif DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda demi kepentingan masyarakat Kota Pematangsiantar.
Dengan disetujuinya dua Ranperda inisiatif tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Pematangsiantar diharapkan segera menuntaskan proses penetapan menjadi Perda agar perlindungan tenaga kerja lokal dan kesejahteraan tenaga pendidik nonformal bidang keagamaan dapat segera dirasakan masyarakat. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.