Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi kini berada di bawah tekanan publik, lantaran bersikap pasif terhadap dua pejabat.

Walikota Wesly Silalahi (kiri) dan Wakil Walikota Herlina. (Foto:ist)

Walikota Wesly Diminta Tak Pelihara Pejabat Korup

Redaksi Sinata 2 Editor: Redaksi Sinata 2
10 April 2025 | 22:09 WIB
Rubrik: News

Pematangsiantar, Sinata.id – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi kini berada di bawah tekanan publik, lantaran bersikap pasif terhadap dua pejabat Dinas Perhubungan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Langkah diam Wali Kota ini dinilai mencederai semangat reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi

Kedua pejabat yang terseret kasus adalah Kadishub Julham Situmorang dan Tohom Lumban Gaol. Polres Pematangsiantar telah menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Rumah Sakit Vita Insani (RSVI).

Ironisnya, meski status hukum mereka telah naik ke tingkat tersangka, keduanya masih bebas menjalankan tugas di instansi pemerintah, seolah tak terjadi apa-apa. Kondisi ini memicu kemarahan publik dan kritik tajam dari berbagai pihak.

“Begitu ada penetapan tersangka dalam kasus pidana yang berkaitan dengan jabatan, seharusnya pejabat itu langsung dinonaktifkan,” kata Orlando Marpaung kepada Sinata.id, Kamis (8/4/2025).

Orlando, Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi, mengecam keras sikap Wali Kota yang terkesan membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Ia menilai, pembiaran semacam ini justru memperlihatkan lemahnya komitmen Wesly dalam menegakkan nilai-nilai antikorupsi yang menjadi bagian dari AstaCita Presiden Prabowo.

“Publik sekarang melihat ini sebagai bentuk pembiaran yang disengaja. Jika ada pejabat yang sudah jadi tersangka saja dibiarkan tetap menjabat, di mana komitmen Walikota terhadap pemberantasan korupsi?” terangnya.

Ia mendesak Walikota agar segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kedua pejabat tersebut. Menurutnya, ini bukan sekadar urusan hukum, tetapi juga soal moralitas dan keteladanan dalam kepemimpinan. Pembiaran hanya akan memperkuat kesan bahwa pemerintah kota cenderung melindungi pelaku pelanggaran hukum.

“Dan, lagian perkara ini bukan soal praduga tak bersalah, tapi langkah administratif untuk menjaga integritas pemerintahan dan proses hukum yang bersih,” ujarnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan ini bermula dari kompensasi lahan parkir yang terdampak pembangunan fasilitas di RSVI pada 2024 lalu. Kedua pejabat diduga meminta uang ganti rugi sebesar Rp48 juta, yang kemudian dikembalikan setelah kasus ini terungkap.

Namun meski status tersangka telah disandang, polisi tak menahan keduanya dengan alasan pengembalian uang, sikap kooperatif, dan status mereka sebagai kepala keluarga. Keputusan ini pun kian mempertebal kecurigaan publik terhadap adanya kompromi dalam penegakan hukum. (*)

Tags: Dinas PerhubunganJulham SitumorangKorupsiOrlando MarpaungPematangsiantarRumah Sakit Vita Insani (RSVI)Tohom Lumban GaolWali Kota PematangsiantarWesly Silalahi

Berita Terkait

Theovani Sidauruk dan Penasehat Hukumnya Rico Nainggolan.
Nusantara

WNI di Austria Alami Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Toba, Oknum Pegawai RSUD Parapat Dituding sebagai Pelaku

Editor: Redaksi Sinata.id
26 Juli 2025 | 14:51 WIB

Toba, Sinata.id – Dugaan kasus penipuan dalam transaksi jual beli tanah di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menyeret nama seorang pegawai...

Baca SelengkapnyaDetails
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Uli Kota Pematangsiantar.
Pematangsiantar

Minim Kesiapan Darurat, DPRD Diduga Lalai Awasi Kinerja PDAM Tirta Uli

Editor: Redaksi Sinata.id
26 Juli 2025 | 12:51 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Uli Kota Pematangsiantar kembali menjadi sorotan publik setelah terjadi gangguan...

Baca SelengkapnyaDetails
Ilustrasi.
Pematangsiantar

Komisi I DPRD Pematangsiantar Soroti Fenomena ‘Ngaku Miskin Demi Bansos’

Editor: Redaksi Sinata.id
26 Juli 2025 | 11:18 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar menyoroti praktik sejumlah warga yang mengaku miskin demi mengakses bantuan sosial (bansos),...

Baca SelengkapnyaDetails
Ratusan Petani Gurilla Desak DPRD Tuntaskan Konflik Lahan dengan PTPN IV
Pematangsiantar

Ratusan Petani Gurilla Desak DPRD Tuntaskan Konflik Lahan dengan PTPN IV

Editor: Redaksi Sinata.id
26 Juli 2025 | 11:07 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Ratusan warga dari Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, yang tergabung dalam Serikat Petani Sejahtera Indonesia (SEPASI), menggelar...

Baca SelengkapnyaDetails
Penasehat Hukum PTPN IV, Jefri Sipahutar.
Pematangsiantar

Sidang Sengketa Lahan antara PTPN IV dan 97 Warga di Pematangsiantar Ditunda, Tiga Tergugat Dilaporkan Telah Meninggal Dunia

Editor: Redaksi Sinata.id
25 Juli 2025 | 16:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar menunda jalannya sidang gugatan lahan yang diajukan oleh PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id