MENU
Walikota Wesly Kunjungi Keluarga Bocah SD yang Tewas Terjebak Kebakara...
WA FB
Pematangsiantar

Walikota Wesly Kunjungi Keluarga Bocah SD yang Tewas Terjebak Kebakaran Ruko

T Editor : Tumpal Pandapotan | 30 Oct 2025 | 21:46 WIB
Walikota Wesly Kunjungi Keluarga Bocah SD yang Tewas Terjebak Kebakaran Ruko
Walikota Wesly Silalahi mengunjungi keluarga korban kebakaran yang menewaskan Aldo Aritonang. dok Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id - Walikota Wesly Silalahi mengunjungi dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang terdampak kebakaran di Jalan Ahmad Yani, Gang Udang, Kota Pematangsiantar, Kamis (30/10/2025). Peristiwa pilu sampai merenggut nyawa seorang korban anak berusia 12 tahun bernama Aldo.

Walikota dalam kesempatan itu menyampaikan atas nama pemerintah kota menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga Jubakner Pangaribuan.

Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB, itu diharapnya tidak terulang. Dirinya berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran.

Turut mendampingi kunjungan Walikota antara lain Plt Kepala Dinas Sosial P3A, Kepala BPBD, Kepala Dinas Perumahan, dan pejabat kecamatan serta kelurahan setempat.

Sebelumnya, seorang anak berusia 12 tahun, Aldo Aritonang, menjadi korban tewas dalam kebakaran hebat yang menghanguskan dua ruko tiga lantai, Rabu (29/10/2025) dini hari. Peristiwa memilukan ini mendorong Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi yang turut merasakan.

Kebakaran tidak hanya merenggut nyawa tetapi juga melalap harta benda keluarga meliputi; 3 unit mobil, 4 unit sepeda motor, dan 2 unit becak bermotor (betor).

Saat api terlihat menjalar dari lantai satu, warga berhamburan keluar dan berteriak meminta bantuan. Sedikitnya 9 unit pemadam kebakaran dikerahkan mengendalikan api. (A58)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.