Tebing Tinggi, Sinata.id – Kepolisian Sektor Rambutan, Polres Tebing Tinggi selidiki dugaan tindak penganiayaan yang terjadi di Jalan Pramuka, Lingkungan I, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
Penelusuran dilakukan pada Rabu (21/1/2026) oleh petugas Bhabinkamtibmas dengan mendatangi sejumlah warga dan pemilik usaha di sekitar lokasi kejadian untuk menghimpun keterangan awal.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya klarifikasi peristiwa yang mengakibatkan seorang warga bernama Ibrani Togatorop mengalami luka pada bagian kepala.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban dilaporkan mengalami penganiayaan oleh pihak yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Aparat kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap kronologi kejadian secara utuh serta mengidentifikasi pelaku.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengingatkan warga agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Masyarakat diminta untuk segera melaporkan setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu kamtibmas kepada pihak kepolisian.
Polres Tebing Tinggi membuka akses pelaporan melalui layanan Call Center 110 maupun layanan pesan singkat WhatsApp di nomor 0812 6066 4044.
Warga juga dapat berkoordinasi langsung dengan Bhabinkamtibmas atau kepala lingkungan setempat apabila menemukan kejadian mencurigakan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk menjauhi segala bentuk aktivitas melanggar hukum, termasuk peredaran narkotika, perjudian, dan tindak kriminal lainnya.
Kepolisian juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan pribadi, khususnya dalam mengamankan kendaraan bermotor serta berhati-hati terhadap berbagai modus kejahatan, termasuk penipuan berbasis digital.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (SN7)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.