MENU
Warga Bilang Peredaran Narkoba di Pulo Kumba Masih Terjadi
WA FB
Pematangsiantar

Warga Bilang Peredaran Narkoba di Pulo Kumba Masih Terjadi

T Editor : Tumpal Pandapotan | 05 Jan 2026 | 15:24 WIB
Warga Bilang Peredaran Narkoba di Pulo Kumba Masih Terjadi
Posko Kampung Bebas Narkoba didirikan di Pulo Kumba pasca kelompok berbahaya bentrok dengan warga, beberapa waktu lalu. ist

Pematangsiantar, Sinata.id - Aktivitas transaksi narkoba disebut masih berlangsung di sekitar wilayah Gang Pulo Kumba, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar. Hal ini terjadi meski sebelumnya telah diresmikan posko kampung bebas narkoba pasca terjadinya bentrokan warga dan geng narkoba.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, para pelaku diduga kerap berpindah-pindah lokasi untuk menjalankan aksi ilegalnya.

"Kemarin itu sempat pindah ke dekat lapangan yang ada bambu-bambunya itu," ujar warga tersebut, Senin (5/1/2026).

Ia menjelaskan, kegiatan itu tidak berlangsung lama karena ia bersama sejumlah warga lainnya melarang dan membubarkannya.

"Mereka berpindah-pindah, ada juga katanya di terminal Parluasan, kadang jumpa di warung gitu," ucapnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan praktik terlarang tersebut diduga dikendalikan oleh seseorang yang diketahui berinisial RS.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan warga setempat, bentrokan pada Rabu sore (17/12/2025) diduga dipicu oleh keresahan masyarakat terhadap aktivitas peredaran narkoba di kawasan Pulo Kumba.

Aktivitas tersebut ditandai dengan keluar-masuk kendaraan ke lokasi yang sama secara berulang.

Warga juga menyebut adanya pendirian sejumlah gubuk atau barak oleh kelompok yang diduga geng narkoba sejak sekitar enam bulan terakhir.

Kondisi itu memicu kemarahan warga hingga berujung pada pembakaran satu gubuk, yang kemudian dibalas dengan penyerangan terhadap permukiman warga.

Akibat insiden tersebut, dua warga berinisial SP dan CP dilaporkan mengalami luka akibat senjata tajam dan benda tumpul. SP menytakan hingga saat ini laporan resmi mereka masih belum ada perkembangan dari kepolisian. (SN14)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.